Bawaslu Ungkap Sejumlah Cara Meredam Politik Uang saat Pilkada 2024


Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda. Foto: Bawaslu
MerahPutih.com - Ancaman politik uang mesti dihindari saat Pilkada 2024. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya memiliki beberapa strategi, salah satunya memperkuat jajaran petugas pengawasan di Bawaslu.
Peningkatan pengetahuan dan kemampuan melaksanakan regulasi pengawasan menjadi kunci untuk memperkuat kinerja pengawasan.
“Lalu perkuat upaya pencegahan terjadinya politik uang,” katanya di Jakarta, Sabtu (24/8).
Herwyn yang juga menjadi Koordinator divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini menambahkan, Bawaslu terus melakukan sosialisasi yang masif mengenai bahaya pelanggaran politik uang.
Tidak hanya memperkuat kesadaran masyarakat soal sanksi hukumnya, tetapi juga dampaknya yang bisa menggerus kualitas demokrasi serta legitimasi hasil kontestasi pemilu.
“Maka aturan main demokrasi seperti undang-undang tentang pemilu dan pemilihan perlu diperkuat lagi supaya mempersempit peluang terjadinya praktek politik uang,” tuturnya.
Menurut Herwyn, salah satu upaya Bawaslu yang dilakukan untuk mencegah politik uang adalah Gerakan Sosial Desa Anti Politik Uang (APU). Gerakan ini mengasumsikan akan melibatkan makin banyak elemen desa dalam pengawasan partisipatif.
“Kami mendidik pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat lainnya untuk responsif dan tanggap terhadap persoalan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," tutup Herwyn.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
