Bawaslu Minta Perhatikan Beberapa Titik Kerawanan Pilkada Serentak 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2020
Bawaslu Minta Perhatikan Beberapa Titik Kerawanan Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu, Mochammad Afifuddin meminta agar tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 dilakukan lebih maksimal. Tahapan ini sangat penting sehingga para pengawas harus total dalam melakukan pengawasan.

“Para pengawas harus menjaga agar tak terjadi kecurangan,” kata Afifuddin dalam keterangan pers, Jumat (4/9).

Baca Juga

Kepala Daerah Ngeluh APBD-nya Kolaps, Pengamat: Harusnya Bersyukur

Pria lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, dalam tahapan pendaftaran bapaslon memiliki beberapa titik rawan yang harus diwaspadai secara bersama-sama.

Titik kerawanan itu antara lain berkas pencalonan dan syarat bapaslon tidak/belum lengkap, penyelenggara pilkada tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, adanya dokumen pencalonan dan dokumen syarat bapaslon tidak sah, serta adanya keterlambatan atau tidak dilaksanakannya putusan pengadilan atau keputusan pengawas pemilu terkait sengketa pencalonan.

Titik rawan lainnya adalah adanya parpol mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu atau adanya dukungan ganda. Padahal, sesuai aturan, tiap partai politik/gabungan partai politik hanya boleh mengusung satu bapaslon.

"Titik rawan lain yang harus diantisipasi adalah adanya perbedaan pemahaman peraturan perundang-undangan antara penyelenggara pemilu, adanya dualisme kepengurusan partai politik, serta pelaksanaan pendaftaran bapaslon tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Selain itu, Afif juga menyebutkan, mekanisme pengawasan yang harus dilakukan yaitu berpedoman pada Perbawaslu, panduan serta alat kerja pengawasan, melakukan pengawasan langsung, analisis dokumen dan melaporkan hasil pengawasan secara berjenjang, serta menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Selain itu, pengawas juga harus mendokumentasikan hasil pengawasan,” kata Afifuddin.

Tidak hanya itu, Afif juga berpesan saat melakukan pengawasan verifikasi syarat bapaslon pengawas harus mematuhi aturan yang ada.

Misalnya, pengawas bisa menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Pengawas harus melakukan pengawasan langsung dalam penelitian administrasi dan melakukan investigasi terhadap kelengkapan bukti syarat calon.

Baca Juga

Dikabarkan Sudah Tekan Rekomendasi dari DPP PDIP, Begini Reaksi Anak Jokowi

Pengawas harus melakukan pengawasan saat pemeriksaan kesehatan bapaslon. “Pengawas juga harus meneliti kelengkapan persyaratan paslon untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan,” kata Afifuddin.

Afifuddin menegaskan, jika pengawas pilkada dalam melakukan tugas menemukan adanya kejadian atau peristiwa tertentu maka harus segera mengambil tindakan. “Tentu wajib koordinasi dengan para komisioner yang lain,” kata Afifuddin. (Knu)

#PemiluKada #Bawaslu #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bagikan