Bawaslu Minta KPU Pastikan Tak ada Keterlambatan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 September 2023
Bawaslu Minta KPU Pastikan Tak ada Keterlambatan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti soal distribusi logistik untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik di Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPU Gandeng TNI-Polri Cegah Kendala Distribusi Logistik Pemilu

Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas TPS (Tempat Pemilihan Suara) kelelahan hingga meninggal dunia.

“Ada ketegangan sendiri di petugas TPS dalam menghadapi logistik karena DPTHP-3 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga) yang dikeluarkan oleh KPU, lalu diperbaiki oleh MK sehari atau dua hari menjelang pemungutan suara," kata Bagja di Jakarta, Selasa (19/9).

Menurut Bagja, surat suara yang sudah dimasukkan ke dalam kotak suara itu dibongkar kembali.

Baca Juga:

KPU DKI Periksa Ulang Besaran Biaya Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Maka ada keterlambatan, sehingga petugas TPS harus menunggu surat suara dan logistik hadir di TPS. Bahkan terdapat ribuan TPS yang mengalami keterlambatan logistik.

"Logistik baru hadir ketika subuh. Padahal standarnya semalam atau satu hari sebelum pemungutan suara logistik sudah sampai," ungkapnya.


Bagja mendesak agar penyelenggara Pemilu dan beberapa lembaga terkait untuk duduk bersama menentukan langkah terbaik agar jatuhnya korban pada Pemilu 2019 tidak terulang. (Knu)

Baca Juga:

Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024

#KPU #Bawaslu #Gudang Logistik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan