Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024
Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI, KPU dan Pemerintah dalam rapat konsinyering Pemilu 2024 memetapkan masa kampanye hanya 75 hari. Semula masa kampanye yang diusulkan oleh KPU yakni 90 hari.
Dosen Fakulas Ilmu Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, durasi waktu kampanye yang dipersingkat, tak perlu lagi dipolemikkan karena sesuai dengan kesepakatan politik bersama.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Operasi Pengamanan dari Mabes sampai Polres
"Kalau sudah kesepakatan politik, harusnya segera ditetapkan sebagai keputusan politik," katanya.
Namun, lanjut ia, KPU mesti memiliki pertimbangan yang matang berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya. Apalagi, masa kampanye hanya dua bulan lebih.
"Khususnya terkait durasi distribusi logistik dan juga menyelesaian sengketa di Mahkamah Konsitusi," jelasnya.
Aditya menjelaskan, pemerintah bisa membantu untuk mempermudah distribusi logistik. Seperti menpermudah birokasi dan pengerahan perangkat pemerintah untuk mempermudah penyaluran ke tempat pelosok.
Termasuk, kata ia, lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye.
"Dengan begitu, waktu kampanye yang dimaksud (75 hari), tentu akan mudah tercapai," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan, pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Dari Rp 76 T Anggaran Pemilu 2024, 45 Persennya untuk Honor Badan Ad Hoc
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI