Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Mei 2022
Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI, KPU dan Pemerintah dalam rapat konsinyering Pemilu 2024 memetapkan masa kampanye hanya 75 hari. Semula masa kampanye yang diusulkan oleh KPU yakni 90 hari.

Dosen Fakulas Ilmu Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, durasi waktu kampanye yang dipersingkat, tak perlu lagi dipolemikkan karena sesuai dengan kesepakatan politik bersama.

Baca Juga:

Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Operasi Pengamanan dari Mabes sampai Polres

"Kalau sudah kesepakatan politik, harusnya segera ditetapkan sebagai keputusan politik," katanya.

Namun, lanjut ia, KPU mesti memiliki pertimbangan yang matang berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya. Apalagi, masa kampanye hanya dua bulan lebih.

"Khususnya terkait durasi distribusi logistik dan juga menyelesaian sengketa di Mahkamah Konsitusi," jelasnya.

Aditya menjelaskan, pemerintah bisa membantu untuk mempermudah distribusi logistik. Seperti menpermudah birokasi dan pengerahan perangkat pemerintah untuk mempermudah penyaluran ke tempat pelosok.

Termasuk, kata ia, lembaga Mahkamah Konstitusi juga bersepakat mengenai percepatan masa kampanye.

"Dengan begitu, waktu kampanye yang dimaksud (75 hari), tentu akan mudah tercapai," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan, pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.

"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Dari Rp 76 T Anggaran Pemilu 2024, 45 Persennya untuk Honor Badan Ad Hoc

#Kampanye #Pemilu #Pilkada 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Bagikan