Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Operasi Pengamanan dari Mabes sampai Polres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Mei 2022
Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Operasi Pengamanan dari Mabes sampai Polres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers di Gedung Rupatamma Mabes Polri, Senin (23/4). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Nantinya Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat polres jajaran," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Dedi menjelaskan, pihaknya akan merumuskan pengamanan untuk setiap tahapan pemilu.

Baca Juga:

Dari Rp 76 T Anggaran Pemilu 2024, 45 Persennya untuk Honor Badan Ad Hoc

Di mana setiap tahapan memiliki potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berbeda.

Polri akan menyiapkan skema pengamanan yang tepat sehingga proses pemilu dan pilkada serentak dapat berlangsung aman, lancar, demokratis, dan tetap memerhatikan prokes (protokol kesehatan).

"Tentu Polri akan merencanakan dan mempersiapkan anggaran, personel, sarana prasarana, cara bertindak untuk mengantisipasi potensi gangguan-gangguan tersebut," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Namun, ia belum merincikan lebih detail kapan operasi tersebut mulai dilaksanakan.

Pasalnya saat ini, semua pihak masih menunggu jadwal dan tahapan pemilu yang masih dirumuskan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) bersama DPR RI dan pemerintah.

"Proses tahapannya masih dirapatkan dengan Komisi II DPR RI sebelum diputuskan," pungkas Dedi.

Baca Juga:

DPR Bersama Pemerintah dan KPU Mulai Bahas Pemilu 2024 pada 30 Mei Mendatang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Listyo mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 akan jauh lebih kompleks karena diadakan secara serentak.

Ia mengatakan, pengamanan akan dilakukan mulai dari pengamanan yang bersifat administrasi sampai dengan yang bersifat fisik di lapangan.

"Karena memang dari sisi penyelenggaraan yang serentak. Sehingga, perlu persiapan pengamanan yang lebih awal," kata Listyo usai melakukan audiensi bersama KPU di Mabes Polri. (Knu)

Baca Juga:

KSP Sindir Halus Menteri yang Bersiap Pemilu 2024

#Mabes Polri #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan