Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Maret 2023
Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Komisioner Bawaslu, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang menyiapkan aplikasi rekrutmen Bawaslu daerah. Langkah ini dilakukan seiring tengah berjalannya tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta pembuatan sistem aplikasi rekrutmen tersebut dipercepat guna memudahkan kerja Biro SDM Bawaslu dalam rekrutmen calon anggota Bawaslu di tiap jenjang.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu

"Aplikasi rekrutmen ini harus dipercepat, karena seleksi calon anggota Bawaslu 29 provinsi akan dimulai. Apalagi rekrutmen untuk kabupaten/kota juga akan dimulai," kata Herwyn di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Herwyn aplikasi rekrutmen ini nantinya akan menghimpun data atau profil pelamar yang akan mengikuti rekrutmen sebagai calon anggota Bawaslu.

"Sistem ini nanti akan menjadi monitoring juga bagi Biro SDM dalam melakukan seleksi melalui data-data yang di-input," ungkapnya.

Meski begitu, dia meminta aplikasi rekrutmen ini sebelum diluncurkan, perlu dilakukan uji publik dengan diterapkan di Bawaslu daerah yang berpotensi masih jadi kendala, seperti jaringan internet yang kurang.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Penundaan Pemilu Hanya Terjadi dengan Perubahan pada UUD

"Sebelum aplikasi ini dilaunching, harus di coba dulu aplikasi ini di daerah yang jadi blind spot," tegasnya.

Bawaslu berniat menggunakan aplikasi rekrutmen yang berstandar untuk memudahkan penjaringan anggota pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat permanen.

Adanya aplikasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Bawaslu karena diharapkan dapat menjaga dokumen seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tahapan seleksi administrasi sampai pada uji kelayakan.

"Bahkan sampai pada tahapan terpilih dan pemeliharaan data-datanya yang jumlahnya cukup banyak," jelas Tenaga Ahli SDM dan Umum Bawaslu Fentje Bawengan. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Pastikan Penundaan Pemilu 2024 Tak Mungkin Dilakukan

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan