Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Maret 2023
Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Komisioner Bawaslu, Herwyn JH Malonda. (Foto: Bawaslu RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang menyiapkan aplikasi rekrutmen Bawaslu daerah. Langkah ini dilakukan seiring tengah berjalannya tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta pembuatan sistem aplikasi rekrutmen tersebut dipercepat guna memudahkan kerja Biro SDM Bawaslu dalam rekrutmen calon anggota Bawaslu di tiap jenjang.

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu

"Aplikasi rekrutmen ini harus dipercepat, karena seleksi calon anggota Bawaslu 29 provinsi akan dimulai. Apalagi rekrutmen untuk kabupaten/kota juga akan dimulai," kata Herwyn di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Herwyn aplikasi rekrutmen ini nantinya akan menghimpun data atau profil pelamar yang akan mengikuti rekrutmen sebagai calon anggota Bawaslu.

"Sistem ini nanti akan menjadi monitoring juga bagi Biro SDM dalam melakukan seleksi melalui data-data yang di-input," ungkapnya.

Meski begitu, dia meminta aplikasi rekrutmen ini sebelum diluncurkan, perlu dilakukan uji publik dengan diterapkan di Bawaslu daerah yang berpotensi masih jadi kendala, seperti jaringan internet yang kurang.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Penundaan Pemilu Hanya Terjadi dengan Perubahan pada UUD

"Sebelum aplikasi ini dilaunching, harus di coba dulu aplikasi ini di daerah yang jadi blind spot," tegasnya.

Bawaslu berniat menggunakan aplikasi rekrutmen yang berstandar untuk memudahkan penjaringan anggota pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat permanen.

Adanya aplikasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Bawaslu karena diharapkan dapat menjaga dokumen seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tahapan seleksi administrasi sampai pada uji kelayakan.

"Bahkan sampai pada tahapan terpilih dan pemeliharaan data-datanya yang jumlahnya cukup banyak," jelas Tenaga Ahli SDM dan Umum Bawaslu Fentje Bawengan. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Pastikan Penundaan Pemilu 2024 Tak Mungkin Dilakukan

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan