Bawaslu Diminta Konsisten dan Bersinergi Lakukan Pengawasan Pilkada 2020

Ilustrasi - Pilkada serentak 2020. (ANTARA Jatim/Naufal Ammar)
Merahputih.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo berharap Bawaslu konsisten serta bersinergi dengan pihak terkait melakukan pengawasan masa kampanye Pilkada Serentak yang prosesnya cukup panjang.
"Bawaslu sebaiknya melakukannya secara konsisten dan sinergis bersama para pihak yang mempunyai otoritas, mengingat masa kampanye yang cukup panjang yakni," ujar Bamsoet dalam keteranganya, Selasa (29/9).
Selain itu, Bamsoet mengimbau para pasangan calon agat membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye.
Baca Juga:
Tak lupa, ia mengingatkan seluruh pihak tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye. Hal itu guna mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 selama pilkada serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga didorong dapat membuat regulasi yang mengatur mekanisme pilkada di tengah pandemi secara tegas dan konsisten. Khususnya untuk mencegah mobilisasi massa dalam proses pilkada.
"KPU dapat membuat regulasi yang mengatur mekanisme pilkada di tengah pandemi secara tegas dan konsisten," beber dia.
Hal tersebut disampaikan politikus senior Partai Golkar itu merespons masih terjadinya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan kampanye Pilkada 2020.
Diakui Bamsoet, penyelenggara dan pengawas selama ini kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan pilkada serentak.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu mendorong KPU bersama badan pengawas pemilu (Bawaslu) dengan tegas melaksanakan PKPU Nomor 13 tahun 2020. Namun demikian, ia meminta tidak mengesampingkan sisi kemanusiaan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejak kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada Sabtu (26/9), Bawaslu menemukan kegiatan kampanye di sejumlah daerah yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Pada kampanye hari pertama, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan di 8 daerah, yakni di Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Bandung, Purbalingga, Mojokerto, Dompu, Kaimana dan Medan.
Pelanggaran yang terjadi mulai dari pertemuan tatap muka lebih 50 orang, tidak menjaga jarak, hingga paslon menghadiri acara relawan. Sementara di hari kedua, ada 10 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Itu terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul dan Tojo Una-Una, Bungo.
Baca Juga:
PDIP: Pergantian Gatot Tak Ada Hubungan Dengan Perintah Nobar Film G30S/PKI
Bentuk pelanggaran tersebut berupa tidak dibatasinya peserta kampanye, tidak menggunakan masker, mengabaikan jaga jarak hingga tidak tersedianya fasilitas mencuci tangan di lokasi kampanye. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
