Bawaslu Daerah Perlu Perhatikan Distribusi Surat Suara hingga Kelayakan Gudang Penyimpanan


Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Distribusi logistik surat suara Pilkada 2024 tengah bergulir. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, tahapan ini termasuk isu krusial dalam tahapan Pilkada 2024.
Dia juga meminta Bawaslu daerah memperhatikan kelayakan gudang penyimpanan logistik pemilihan.
"Saat ini dalam tahapan pengadaan dan distribusi logistik, sudah ada surat suara pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, tolong perhatikan distribusinya dan perhatikan layak tidaknya gudang penyimpanan," kata Bagja di Jakarta dikutip Kamis (31/10).
Bagja juga memerintahkan seluruh jajaran pengawas di daerah memitigasi terjadinya kebocoran tempat penyimpanan atau hal-hal lain yang dapat menyebabkan rusaknya surat suara.
"Bawaslu daerah harus memperhatikan dan memastikan suhu dan kelembaban gudang penyimpanan," sambungnya.
Baca juga:
Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Cabup Sukoharjo dan Camat ke Bawaslu
Tak hanya itu, Bagja sempat menyinggung terkait kampanye di media sosial. Dia meminta pengawas pemilu melakukan deteksi dini dugaan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) seperti isu SARA dan atau hal-hal yang melibatkan ASN.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran di medsos menggunakan bahasa daerah, dia meminta untuk diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilaporkan.
"Karena saat ini di medsos sudah mulai saling menyerang dengan menggunakan bahasa daerah," jelasnya.
Sekadar informasi, masyarakat bakal memilih calon kepala daerah baru periode 2024. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pencoblosan Pilkada Serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
