Bawaslu Beberkan 4 Potensi Pelanggaran Saat Verifikasi Faktual Calon Independen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Bawaslu Beberkan 4 Potensi Pelanggaran Saat Verifikasi Faktual Calon Independen

Ratna Dewi Petalolo (kiri) menyerahkan Bawaslu Award 2019 kepada Bawaslu Wonosobo. (ANTARA/dok Bawaslu Wonosobo)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan, empat potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam tahapan verifakasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020

Dewi menjelaskan, potensi pelanggaran berupa Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak melakukan verifikasi, pendukung membantah memberikan dukungan, dan mengisi pernyataan tidak mendukung, pendukung yang berstatus sebagai penyelenggara pemilihan, pendukung yang berstatus TNI, Polri, ASN, dan kepala desa.

Baca Juga:

52 Tenaga Medis Papua Terpapar Virus Corona

Dia menjelaskan potensi pelanggaran pertama, apabila PPS tidak melakukan verifikasi adalah pelanggaran karena secara eksplisit disebutkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan ancaman pidana yang bisa diberikan sebagai sanksi.

"PPS dapat diduga melakukan pelanggaran etika, dan bisa dikenakan pidana pasal 185 B dan 186 UU Pemilihan (Pilkada) 10/2016," ujar Dewi dalam keterangan, Selasa (23/6).

Potensi pelanggaran kedua, lanjut Dewi, pendukung membantah memberikan dukungan dan mengisi pernyataan tidak mendukung (Form BA 5 KWK Perseorangan).

Tangkapan layar biodata Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: MP/bawaslu.go.id)
Tangkapan layar biodata Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: MP/bawaslu.go.id)

Masalah hukum yang muncul adalah bakal calon atau tim diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Ketiga, pendukung yang berstatus sebagai penyelenggara pemilihan. Dewi menegaskan, pemilihan dapat diduga telah melakukan pelanggaran etika dalam bentuk tidak netral atau partisan. "Ini ada prinsip pelanggaran kode etik," ujarnya.

Potensi pelanggaran keempat, pendukung yang berstatus TNI, Polri, ASN, dan kepala desa bisa muncul masalah hukum malanggar hukum lain yang mengatur soal netralitas TNI, Polri, ASN dan kepala desa.

Dewi menambahkan, tujuan verifikasi faktual adalah mengecek kebenaran data pendukung dengan metode sensus yakni dengan menemui langsung setiap pendukung. "Jadi ada tiga hal nanti yang akan kita pastikan yakni memastikan nama, alamat pendukung, dan kebenaran dukungan," ungkapnya.

Baca Juga:

Walkot Rudy Batal Cabut Status KLB COVID-19 Solo

Dewi mengingatkan para pengawas pilkada harus mencermati dan memastikan pendukung itu bukan dari kalangan TNI, Polri atau ASN. Selain itu, pendukung yang terdaftar bukan dari unsur kepala desa, penyelenggara pemilu, dan memberikan dukungan tidak lebih dari satu pasangan calon.

"Nah ini harus dipastikan dalam proses verfak untuk memastikan akurasi keabsahan kebenaran sesuai dengan kententuan peraturan perundang-undangan," imbuh dia. (Knu)

#Bawaslu #Bawaslu RI #Calon Independen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan