Bawaslu Awasi Pengadaan Logistik Pemilu agar Tak Disalahgunakan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Desember 2023
Bawaslu Awasi Pengadaan Logistik Pemilu agar Tak Disalahgunakan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022, Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Foto: Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pengawasan melekat terhadap logistik pemilu, mulai dari pengadaan hingga pendistribusian sesuai dengan ketentuan.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn Malonda saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:

Politikus PAN Datangi Bawaslu Jakpus, Klarifikasi Kegiatan Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD

"Kami (Bawaslu) harus memastikan pendistribusian hingga pendistribusian logistik harus tepat jumlah, bentuk, ukuran, dan spesifikasi. Juga tepat kualitas, waktu, dan tujuan," kata Herwyn kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12).

Menurut Herwyn, hal tersebut merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan logistik pemilu.

Menurutnya, bila pengadaan hingga pendistribusian tidak sesuai, maka akan menimbulkan masalah.

Dia mencontohkan, seperti surat suara yang berlebih akibat kesalahan hitung; pengepakan dari pabrik penyedia logistik; ataupun adanya kerusakan pada saat pengiriman.

"Maka harus diperhatikan betul terkait penghitungan logistik sesuai ketentuan. Termasuk logistik cadangan, diperhatikan quality control-nya," ucap Herwyn.

Baca Juga:

Bawaslu Klaim Masyarakat Kini Makin Kritis Awasi Pelanggaran Pemilu

Oleh karena itu Pria asal Manado tersebut menegaskan untuk jajaran Bawaslu menaati alat kerja pengawasan yang ada dan juga laporan pengawasan atas setiap aktivitas pengadaan hingga pendistribusian logistik pemilu.

"Alat kerja dan laporan pengawasan harus dijadikan pedoman dalam pengawasan logistik," tegasnya.

Dia juga menginginkan ada koordinasi Bawaslu dengan KPU terkait akses data dan informasi mengenai pengadaan hingga distribusi logistik.

Caranya, dengan meminta akses SILOG (Sistem Informasi Logistik) kepada KPU agar Bawaslu lebih mudah dalam mengawasi logistik pemilu.

"Nanti kami akan segera bersurat kembali kepada KPU untuk meminta akses SILOG," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu RI Nyatakan Tak Ada Pelanggaran dalam Kegiatan Gibran di CFD

#Pemilu #Pemilu 2024 #Gudang Logistik #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan