Bawaslu Klaim Masyarakat Kini Makin Kritis Awasi Pelanggaran Pemilu


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator Fatwa Iham
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut angka pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari masyarakat mencapai 31 persen.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, angka ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Dia mengungkapkan, pengawasan partisipatif kini semakin masif.
Padahal, lanjutnya, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19 persen.
Baca Juga:
Bawaslu RI Nyatakan Tak Ada Pelanggaran dalam Kegiatan Gibran di CFD
"Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis," katanya dikutip di Jakarta, Kamis (21/12).
Dia mengungkapkan, kini tahapan kampanye yang memasuki hari ke-23 dan tersisa 52 hari lagi yang masih menyisakan potensi pelanggaran.
"Itu (potensi pelanggaran) semuanya ada dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya," ungkapnya.
Lolly meyakinkan, wajah Pemilu 2024 amat aktif di dunia digital.
Sayangnya, informasi yang berseliweran itu belum tentu benar.
“Masih butuh kebijaksanaan untuk mencermati informasi tersebut benar atau tidak. Bermanfaat atau tidak informasinya. Membawa kebaikan atau tidak informasinya," tegas Lolly.
Baca Juga:
Bawaslu Sebut Mayor Teddy Hadir Debat Capres Selaku Pengaman Prabowo
Lolly menyebutkan, memasuki hari ke-22 tahapan kampanye, Bawaslu sudah menangani 126 konten yang melanggar melalui hasil patroli siber dari laporan masyarakat.
"Karena itu kita perlu bijak dan bisa melaporkan kepada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga biar tidak main hakim sendiri. Biarkan Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangannya," ucap Lolly. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan terhadap Gibran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
