Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan terhadap Gibran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 Desember 2023
Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan terhadap Gibran

Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, terkait dugaan pelanggaran kampanye membagikan susu gratis di kegiatan car free day (CFD) pada Minggu (3/12) lalu.

"Tetap akan dijadwalkan (pemanggilan Gibran)," kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).

Nelson Pangkey menuturkan, pemanggilan Gibran tersebut perlu dilakukan meskipun pihaknya juga memanggil para politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendampingi Gibran saat bagi-bagi susu di CFD Sudirman Thamrin.

Baca Juga:

Kasus Kampanye Gibran di CFD, Eko Patrio Cs Mangkir Panggilan Bawaslu

Meskipun demikian, ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Gibran dengan para caleg PAN yang mendampingi saat kegiatan bagi-bagi susu memiliki jadwal yang berbeda.

"Caleg (Eko Patrio, Pasha Ungu, Uya Kuya) tanggal 21 (Desember). (Kalau untuk) Gibran nanti diinformasikan (lebih lanjut)," jelas Nelson Pangkey.

Nelson menerangkan bahwa pihaknya sudah memanggil Caleg PAN baim Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha "Ungu" pada Senin (18/12) kemarin. Namun, mereka tidak hadir atau mangkir dari undangan pemanggilan.

"Ya kami akan jadwalkan lagi. Kemarin (caleg PAN) belum sempat datang," tuturnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah, Prabowo-Gibran Bubar

Diketahui, pada Minggu (3/12) beberapa pekan lalu, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan CFD di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Di lokasi CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda beserta caleg PAN terlihat membagikan susu gratis kepada sejumlah warga yang hadir.

Yang jadi soal, CFD dilarang dijadikan tempat sebagai agenda kampanye. Pelarangan kampanye di CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. (Asp)

Baca Juga:

Alfito Daennova dan Liviana Cherlisa Moderator Debat Muhaimin Vs Gibran Vs Mahfud

#Bawaslu #Bawaslu RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan