Kasus Kampanye Gibran di CFD, Eko Patrio Cs Mangkir Panggilan Bawaslu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 Desember 2023
Kasus Kampanye Gibran di CFD, Eko Patrio Cs Mangkir Panggilan Bawaslu

Ilustrasi - Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat menyapa warga dalam kampanye Pilpres 2024 di Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Fauzan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda pemeriksaan terhadap Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha "Ungu" terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD) pada Minggu (3/12) lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, batalnya pemeriksaan karena mereka mangkir dari pemanggilan.

"Berdasarkan jadwal hari ini yang diperiksa, Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu, (dari) pasukan Blue Squad PAN. Namun, mereka tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Benny di Jakarta, Selasa (19/12).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah, Prabowo-Gibran Bubar

Oleh sebab itu, ucap Benny, Bawaslu DKI berinisiatif untuk memanggil ulang kembali untuk mintai konfirmasi soal kampanye Gibran tersebut di CFD.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemeriksaan ulang," urainya.

Diketahui, pada Minggu (3/12) beberapa pekan lalu, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan CFD di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Di lokasi CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda terlihat membagikan susu gratis kepada sejumlah warga yang hadir.

Baca Juga:

Alfito Daennova dan Liviana Cherlisa Moderator Debat Muhaimin Vs Gibran Vs Mahfud

Pelarangan kampanye di CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

"Dugaan pelanggaran Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ucap Benny.

Benny juga meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk menegakkan aturan soal larangan kampanye di acara CFD.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Ndaru Habib Luthfi Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

#Bawaslu #Gibran Rakabuming #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Bagikan