Bawaslu Akui Ada Dana Siluman Saat Pemilu
Pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Potensi pelanggaran di Pemilu 2024 sangat besar terjadi, temasuk dalam tahapan pemilu yang sudah tengah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyoroti adanya potensi politik transaksional yang disebabkan pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.
Baca Juga:
Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu
"Atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu," ucap Puadi, Minggu (11/10).
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi menambahkan, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye.
Mereka cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu ketimbang dari organisasi pengusung atau partai politik.
"Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu," katanya.
Sementara itu, sambung Puadi, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit dana kampanye, melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu dan tidak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.
Ia menuturkan, 'dana siluman' ini tidak terdeteksi. Bahkan, jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu.
"Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” tegasnya.
Menurut Puadi, peserta pemilu harus utamakan ide dan program saat melakukan kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
"Saya harap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPU- Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Beragam Lembaga Redam Hoaks saat Pemilu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan