Batasi Rilis Kasus Korupsi Timah, Kejagung Fokus Pemberkasan Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Juli 2024
Batasi Rilis Kasus Korupsi Timah, Kejagung Fokus Pemberkasan Tersangka

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui mulai membatasi rilis kasus dugaan korupsi tata niaga timah karena fokus untuk menuntaskan pemberkasan perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke penuntutan

"Kemarin ada pertanyaan kenapa enggak ada rilis pemeriksaan (saksi) lagi, karena penyidik sekarang fokus pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Rabu.

Menurut Harli, penyidik fokus menyusun pemberkasan dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil, dari dokumen yang diperoleh untuk melihat apakah sudah cukup atau perlu ada pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan.

Oleh karena itu, kata dia, beberapa pekan terakhir, tidak ada keterangan terkait pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi timah.

Baca juga:

Tiga Tersangka Korupsi Timah Dijerat Pidana Pencucian Uang



Harli menekankan, penanganan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun itu masih berproses. "Enggak ada yang mandek lah. Kami sangat terbuka. Makanya saya bilang ini sedang fokus untuk pemberkasan. Kalau ditanya kapan dilimpahkan, ya secepatnya," ujarnya, dikutip Antara.

Total ada 22 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri atas satu tersangka perintangan penyidikan atas nama Toni Tamsil (TT) yang saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Bangka Belitung.

Kemudian, dua tersangka dilimpahkan berkas perkaranya ke JPU Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (4/6), atas nama Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM serta Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Kamis (13/6) lalu, kembali dilimpahkan 10 orang tersangka ke Kejari Jakarta Selatan. Yakni, Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 berinisial MRPT, Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 berinisial EE, Direktur Utama CP VIP berinisial HT, dan Direktur Utama PT SIP inisial MBG.

Baca juga:

30 JPU Kasus Megakorupsi Timah Dikawal Pengamanan Khusus



Lalu, Komisaris PT SIP inisial SG, Direktur Utama PT SBS berinisial RI, Komisaris CP VIP inisial BY, General Manager PT TEIN inisial RL, Direktur Utama PT RBT inisial SP, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT inisial RA.

"Jadi sudah 13 tersangka yang dilimpahkan. Tersisa 9 tersangka lagi yang kami fokus untuk segera limpahkan ke penuntutan," tutup Harli. (*)

#Korupsi Timah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Kejagung memastikan akan terlebih dahulu memprioritaskan hak para pekerja Sritex
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita
Indonesia
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Hitung Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Buat Tutupi Kerugian Rp 152 Triliun Dugaan Korupsi Timah
Indonesia
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi
Selain HS, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Kejagung juga memeriksa 5 orang lainnya sebagai saksi
Frengky Aruan - Jumat, 16 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Diduga Ikut ‘Terseret’ Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus, Jaksa: Masih Saksi
Indonesia
Ikut Terima Rp 4,7 Triliun, Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal di RSUD Cibinong
Terdakwa sedang menjalani masa penahanan di Lapas Cibinong Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Ikut Terima Rp 4,7 Triliun, Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal di RSUD Cibinong
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Kejagung: Fokus Permufakatan Jahat, Bukan Produk Jurnalistiknya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, yang dijadikan pokok penetapan tersangka bukan pada materi jurnalistiknya.
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Kejagung: Fokus Permufakatan Jahat, Bukan Produk Jurnalistiknya
Indonesia
Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp 478 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif soal Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa uang diterima Tian Bahtiar secara pribadi, bukan atas nama direktur JAK TV
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp 478 Juta untuk Sebarkan Berita Negatif soal Kejagung
Indonesia
Direktur Pemberitaan Jak TV dan 2 Advokat Diduga Berkomplot Bikin Citra Negatif Kejagung
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perintangan penyidikan perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dan importasi gula.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Direktur Pemberitaan Jak TV dan 2 Advokat Diduga Berkomplot Bikin Citra Negatif Kejagung
Indonesia
Kejagung Tetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua orang advokat Marcella Santoso dan Junaedi Saibih
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kejagung Tetapkan Direktur Pemberitaan Jak TV Tersangka Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Indonesia
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
10 kasus korupsi terbesar di Indonesia masih dihuni oleh timah dalam daftar tertinggi. Lalu, ada kasus terbaru Pertamina di posisi kedua.
Soffi Amira - Kamis, 27 Februari 2025
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Masuk Daftar
Bagikan