Bareskrim Usut Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Bekasi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Mei 2023
Bareskrim Usut Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Bekasi

Ilustrasi staycation. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan karyawati diajak staycation oleh pimpinan perusahaanya kini ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, kasus karyawati di Cikarang itu ditarik oleh Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi.

Baca Juga:

KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra

"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/5).

Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polres dihadapan Bareskrim Polri. Kemudian keputusan gelar perkara untuk menarik seluruh penyidikan kasus ini ke Bareskrim.

"Baru kemarin penyidiknya diminta untuk gelar di depan kami dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar," ucapnya.

Kemudian, menurut Djuhandhani bahwa pihaknya belum melakukan penyidikan kasus tersebut. Sebab, berkas perkara baru akan dilimpahkan oleh Polres Bekasi.

"Sementara belum (ada jadwal pemeriksaan), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas, alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," imbuhnya.

Baca Juga:

Bareskrim Lakukan Penyidikan Kasus Perdagangan Orang Indonesia ke Myanmar

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan AD pada Sabtu (6/5/2023) siang

"Korban membuat laporan polisi di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Hotma, Sabtu (6/5) malam.

Adapun ajakan staycation untuk karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agar mendapat perpanjangan kontrak menjadi viral usai pemilik akun @miduk17 membagikan kisah itu Twitter.

Dia menyebut ada sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadikan staycation jadi syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Periksa 20 WNI Usai Dievakuasi dari Myanmar

#Bekasi #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan