Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim Polri Periksa 20 WNI Usai Dievakuasi dari Myanmar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Mei 2023
Bareskrim Polri Periksa 20 WNI Usai Dievakuasi dari Myanmar

Sebanyak 16 WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik dari Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sedang melakukan proses interogasi atau pemeriksaan kepada 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban perdagangan orang di Myanmar.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan proses interogasi dilakukan setelah 20 WNI tersebut dievakuasi dari Myawanddy, Myanmar ke Bangkok, Thailand, Sabtu (6/5).

Baca Juga:

Atase Kejaksaan di KBRI Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

“Sekarang Tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi,” kata Krishna.

Proses interogasi ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang dan mengungkap pelakunya. Karena dimungkinkan dari 20 WNI tersebut ada yang sebagai pelaku.

“Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,” kata Krisna.

Terkait kepulangan para WNI tersebut, jenderal bintang dua itu mengatakan, proses pemulangan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5), dimulai dari empat orang, kemudian disusul 16 orang lainnya.

Baca Juga:

Polri Bakal Dalami Kasus TPPO WNI di Myanmar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan seluruh WNI sudah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

“Secara umum terlihat mereka dalam keadaan sehat,” kata Sandi, Minggu (7/5).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya.

"Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," kata Sandi. (Knu)

Baca Juga:

20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan Dari Myanmar

#KBRI #Myanmar #Perdagangan Orang #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Gempa 7,1 di Kumamoto, WNI Diminta Hubungi KBRI Tokyo Jika Perlu Bantuan
Hotline KBRI Tokyo di +81-80-3506-8612 dan +81-80-4940-7419 serta hotline KJRI Osaka +81-80-3113-1003.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa 7,1 di Kumamoto, WNI Diminta Hubungi KBRI Tokyo Jika Perlu Bantuan
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Dunia
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Dua kapal pengungsi Rohingya tenggelam di Myanmar. UNHCR dan IOM menduga lebih dari 500 orang tewas. Mayoritas berasal dari Cox’s Bazar, Bangladesh.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Bagikan