Kasus Pidana Perbankan Dirut Bosowa Corporindo di Bareskrim Berujung Damai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 November 2021
Kasus Pidana Perbankan Dirut Bosowa Corporindo di Bareskrim Berujung Damai

Sadikin Aksa. ANTARA/HO-dok IMI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjelaskan alasan penerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tindak pidana perbankan dengan tersangka Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, perkara tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti. Penghentian perkara ini menggugurkan status tersangka terhadap keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu.

"Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertulis tidak cukup bukti," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/11).

Baca Juga:

Bareskrim Polri Terbitkan SP3 untuk Kasus Sadikin Aksa

Lebih lanjut, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus tersebut yakni Bosowa dan KB Kookmin sudah berdamai. Bareskrim Polri menerima kesepakatan perdamaian tersebut.

"Kasus tersebut dihentikan karena berbagai pihak baik dari Bosowa dan KB Kookmin sudah mencapai kesepakatan damai. Dan kesepakatan tersebut diteruskan ke Bareskrim Polri," ujar Candra, dikutip Antara.

Menurut Candra, kesepakatan perdamaian antara pihak berperkara tersebut tidak melibatkan penyidik dari Bareskrim. Penghentian penyidikan terhadap Sadikin Aksa, lanjut dia, dilakukan pada September 2021.

"(Perdamaian) antara mereka saja. Tanggal berapa saya lupa, tapi sekitar bulan September," ungkapnya.

Baca Juga:

Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Bareskrim Edit Surat Izin Usaha dari Pemerintah

SP3 itu berdasarkan ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/IX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021.

Penerbitan SP3 itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika. Dengan tembusan Kabareskrim Polri, Karobinops Bareskrim Polri, Karowassidik Bareskrim Polri dan Mangarade Perdamean Sirait selaku terlapor.

Sebelumnya, Sadikin yang merupakan keponakan dari mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus Bank Bukopin. Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk berstatus bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena mengalami permasalahan likuiditas. Kondisi bank tersebut semakin buruk sejak Januari hingga Juli 2020. (*)

Baca Juga:

Pinjol Ilegal Terungkap Bareskrim Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

#Bareskrim #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Jusuf Kalla bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Menurutnya, jasa Soeharto lebih banyak dibanding kekurangannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
JK menegaskan klaim kepemilikan lahan seluas 16,5 hektare miliknya oleh pihak lain merupakan kebohongan dan rekayasa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Bagikan