Bareskrim Umumkan Tersangka Kasus Ginjal Akut Hari Ini


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Tersangka kasus gangguan ginjal akut akan segera diumumkan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto memastikan pihaknya telah mengantongi tersangka dalam kasus tersebut usai melakukan gelar perkara kemarin.
Baca Juga:
Bareskrim Dalami Pemasok Bahan Baku Obat Berbahaya di Kasus Ginjal Akut
"Sudah selesai gelar perkara. Segera diumumkan (tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (17/11).
Menurutnya, pengumuman tersangka itu bakal dilakukan melalui konferensi pers. Pipit mengaku dirinya harus menyampaikan hasil gelar perkara tersebut kepada pimpinan Polri terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada publik.
"Mudah-mudahan besok (hari ini) ya, kami tanya dulu ke pimpinan," jelas Pipit.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga:
Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11).
Sebelumnya, Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan investigasi atas adanya dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Investigasi terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Obat sirop yang sempat beredar di tengah masyarakat tersebut, diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak. (Knu)
Baca Juga:
Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
