Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan lebih dari seratus anak meninggal dunia memasuki babak baru.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengindikasikan penetapan tersangka dalam kasus gangguan ginjal akut usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga
Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Adapun kasus gangguan ginjal akut diduga terjadi akibat obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas aman.
“Nanti kami umumkan pasti,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/11).
Pipi menyebut kemungkinan gelar perkara akan digelar pada Rabu (16/11) lusa. Sebab, penyidik masih akan memeriksa sejumlah ahli.
“Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidana ya, besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara,” ujarnya
Baca Juga
BPKN Siap Pidanakan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Kasus Ginjal Akut
Penyidik sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menyebut ada empat orang dari BPOM yang diperiksa terkait hal pengawasan.
“Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa ngapain aja,” ucap Pipit.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut materi yang digali terhadap pejabat BPOM itu. Menurutnya, materi klarifikasi seputar pengawasan obat sirop. Dari hasil pemeriksaan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman guna mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Bareskrim Polri telah memutuskan terkait dengan kasus gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan akibat obat sirop dengan menaikan kasus terhadap PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma) ke tahap penyidikan.
Setelah kasus PT Afi Farma naik ke penyidikan, penyidik tengah menyiapkan administrasi penyidikan (mindik) dan beberapa langkah guna melengkapi barang bukti untuk menetapkan tersangka. (Knu)
Baca Juga
Larangan Obat Sirop Berbanding Lurus dengan Penurunan Kasus Gangguan Ginjal
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
