Larangan Obat Sirop Berbanding Lurus dengan Penurunan Kasus Gangguan Ginjal


Tangkapan layar - Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam "media briefing" secara virtual di Jakarta, Rabu (09/11/2022). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
MerahPutih.com - Larangan penggunaan obat sirop diklaim membawa dampak positif terhadap kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Muhammad Syahril mengatakan, tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut sejak 6 November 2022.
"Dalam kurun sepekan terakhir juga terjadi penurunan tren di Indonesia," ujar Syahril kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (11/11).
Baca Juga:
Kemenkes Segera Perbaharui Daftar Obat Sirop yang Boleh Diresepkan
Sehingga, masih tercatat 324 kasus, yang terdiri dari 27 kasus dalam perawatan, 195 meninggal, dan sembuh 102 kasus.
Syahril mengatakan, upaya ini buah dari dikeluarkannya surat edaran yang melarang nakes dan apotek untuk memberikan obat cair/sirop pada anak.
"Ini merupakan langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah," tuturnya.
Apalagi, hasil pemeriksaan terhadap kasus gangguan ginjal yang dilaporkan di 28 provinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten.
Sebab, faktor risiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari etilen glikol dan deitilen glikol pada sirop/obat cair.
Baca Juga:
Dinkes DKI Tetap Tak Izinkan Penggunaan 156 Obat Sirop
Syahril mengklaim, larangan pemakaian obat di puskesmas, dokter-dokter atau tenaga kesehatan, dan penjualan di apotek, serta dengan mendatangkan antidotum maka pasien-pasien yang sedang dirawat itu mengalami perbaikan yang signifikan. "Banyak yang sembuh," ujar Syahril.
Sekadar informasi, kematian gagal ginjal paling banyak terjadi di usia satu sampai lima tahun.
Mayoritas kasus berada pada stadium tiga sebanyak lima persen.
Syahril mengungkapkan, stadium tiga itu bisa diobati apabila belum menjadi stadium yang sangat berat.
"Kalau stadium satu dan dua kemungkinan besar semuanya bisa diselamatkan," jelas dia.
Kementerian Kesehatan juga terus menekan angka kematian dengan memberikan antidotum fomepizole sebagai bagian dari terapi pengobatan pasien.
Obat antidotum (penawar) fomepizole injeksi sebanyak ratusan vial didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.
Sebanyak 200 vial antidotum fomepizole juga didistribusikan ke 41 rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Daftar Obat Sirop Melebihi Ambang Batas Aman yang Diproduksi 3 Perusahaan
Bagikan
Berita Terkait
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS

Cegah Gagal Ginjal Anak, Disdik DKI Inspeksi Rutin Penjualan Makanan di Sekolah
DPR Soroti Kasus Diabetes dan Gagal Ginjal Anak yang Makin Meningkat

Kebiasaan Mengonsumsi Garam Beresiko Terkena Gagal Ginjal

Nam Yoon-su Melakukan Donor Ginjal, Bagaimana Pemulihan hingga Pantangannya?

Pasien Penyakit Ginjal Kronis Butuh Terapi Obat Anemia

Di Indonesia Mayoritas Pasien Gagal Ginjal Berusia Muda

Pasien Ginjal Disarankan Lakukan Konsultasi saat Ingin Berpuasa

Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Kasus Ginjal Akut, Ahli Sebut Tak Ada Hasil Autopsi Kematian karena Sirop Paracetamol
