Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 15 November 2022
Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan Diduga Gunakan EG dan DEG

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri menyebut terdapat sejumlah perusahaan farmasi dan makanan yang diduga menerima distribusi bahan baku yang mengandung Propilen Glikol (PG).

Bahan baku tersebut berisi kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Baca Juga:

Cari Tersangka, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Gangguan Ginjal Akut

“Kami sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi Propilen Glikol yang ada kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/11).

Pipit menambahkan, lima perusahaan yang saat ini sedang didalami penyidik seluruhnya berada di Pulau Jawa.

Mereka tidak termasuk dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama. Namun Pipit belum merinici nama lima perusahaan yang saat ini tengah didalami.

"Kami dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," jelas Pipit.

Baca Juga:

Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pemasok bahan pelarut untuk obat sirup, CV Samudra Chemical, buntut ditemukannya puluhan drum yang berisi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat di sekitar lokasi, termasuk anak dari E, pemilik CV Samudra Chemical.

“Saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW,” ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Usut Temuan Propilen Glikol yang Diduga Dioplos di Depok

#Bareskrim #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan