Bareskrim Tangkap 20 Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta-Jateng

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 September 2021
Bareskrim Tangkap 20 Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta-Jateng

Dirtipideksus Bareskrim Polri ungkap perkara tindak pidana pemalsuan mata uang dan peredaran uang palsu di Gedung Bareskrik Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/91). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di sejumlah daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan selama Agustus hingga September pihaknya mengamankan 20 tersangka.

Baca Juga

OTT Bupati Kolaka Timur, KPK Amankan Sejumlah Uang

Selain itu, disita juga barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta beberapa mata uang asing.

Ada empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari beberapa jaringan. Di antaranya jaringan Jakarta-Bogor dan jaringan Tangerang.

"Kemudian jaringan Sukoharjo dan Demak, Jawa Tengah," ungkap Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (23/9).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Wishnu Hermawan menyebut dari 20 tersangka yang berhasil diamankan ada yang berstatus residivis kasus serupa.

Sedangkan untuk motif pelaku memalsukan uang, lanjut Whisnu, karena desakan ekonomi. Dia menerangkan untuk penyebarannya di pasar tradisional, yang banyak tidak memiliki alat pemindal uang.

"Masyarakat harus lebih teliti, caranya mudah dengan dilihat, diraba, dan diterawang (3D). Tapi sejatinya ada 11 fitur yang tidak dapat ditembus para pembuat uang paslu tersebut," tutur Wishnu.

Ilustrasi uang palsu. Foto: Istimewa

Tersangka berasal dari beberapa jaringan yang berbeda. Mereka berasal dari jaringan di Jakarta, Bogor dan Tangerang. Kemudian, ada pula dua jaringan dari Jawa Tengah, yakni Sukoharjo dan Demak.

Ia menjelaskan, jaringan yang pertama diamankan yakni terkait peredaran dollar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.

Ia mengatakan, ada 16 tersangka yang terlibat mengedarkan, menjual, membelikan, bahkan menukarkan uang asing palsu tersebut dengan mata uang rupiah. Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait tempat pembuatan uang palsu.

“Diduga pembuatan uang palsu ini di wilayah Jawa Barat. Anggota masih mendalami terkait tempat dibuatnya uang palsu asing ini,” ucap dia.

Kemudian, kata Whisnu, empat tersangka yang diduga memalsukan mata uang rupiah diamankan di Jawa Tengah.

Dua tersangka berinisial MA dan H alias B diamankan di Sukoharjo. Sedangkan, dua tersangka lain berinisial R dan I diamankan di Demak.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 48 lak dollar AS palsu, 110.138 lak rupiah, ponsel, printer, komputer, hingga mobil.

“Kita berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu tersebut, juga beberapa printer, komputer, kemudian beberapa handphone, dan barang bukti mobil,” ucap Whisnu.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 36 Undang Undang 7 Tahun 2011 untuk pemalsuan uang rupiah dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk mata uang asing akan dijerat KUHP Pasal 245 dan diancam penjara 12 tahun. (Knu)

Baca Juga

PSI Desak Anies Tagih Uang Sisa Pembelian Lahan Munjul

#Uang Palsu #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 12 menit lalu
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Bagikan