PSI Desak Anies Tagih Uang Sisa Pembelian Lahan Munjul

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 September 2021
PSI Desak Anies Tagih Uang Sisa Pembelian Lahan Munjul

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9). Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berani menagih pengembalian uang pembelian tanah Munjul, Jakarta Timur, untuk program DP 0 Rupiah.

Sebab, dari total nilai uang yang dikeluarkan Rp 217 miliar, KPK menilai kasus ini merugikan negara setidaknya Rp 152,5 miliar. Artinya ada sisa uang dari pembelian lahan tersebut.

Baca Juga

Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK

"Sarana Jaya sudah membayar Rp 217 miliar tapi tidak menguasai sertifikat tanah, sehingga bisa dikatakan bahwa ini adalah pengadaan fiktif," ujar anggota Frakai PSI DPRD DKI Eneng Malianasari, Kamis (23/9).

Tapi anehnya, lanjut dia, Pemprov DKI tidak segera menagih pengembalian uang. Bahkan, lebih aneh lagi, di rapat Komisi B ada wacana jika PT Adonara akan mengganti tanah di Munjul dengan tanah di lokasi lain.

Seharusnya, menurut dia, Pemprov DKI memasukkan PT Adonara ke dalam daftar hitam atau blacklist karena tersangkut kasus di KPK. Pemprov DKI dinilai terperosok ke lubang yang sama apabila melanjutkan transaksi dengan pihak yang jelas-jelas bermasalah.

“Tidak jelas mengapa PT Adonara tidak mau mengembalikan dalam bentuk uang, entah uangnya sudah habis dipakai atau bagaimana. Apapun alasannya, kami menolak skema penggantian tanah dari PT Adonara. Pak Anies harus berani menagih kembali uang rakyat Rp 217 miliar itu dari PT Adonara,” ucap Eneng.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di KPK, Selasa (21/9). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di KPK, Selasa (21/9). Foto: Instagram/@aniesbaswedan


Kasus ini bermula ketika PT Adonara Propertindo menawarkan tanah kepada Sarana Jaya dengan harga Rp 7,5 juta per meter persegi atau total Rp 315 miliar, lalu dicapai kesepakatan harga Rp 5,2 juta per meter persegi dengan total Rp 217 miliar.

PT Adonara melakukan akta jual-beli dengan pemilik tanah Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih CB dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi atau total Rp 104,8 miliar. Seiring waktu, Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih CB membatalkan penjualan tanah ke PT Adonara, sehingga PT Adonara tidak bisa memberikan sertifikat tanah kepada Sarana Jaya.

Selain itu, tanah di Munjul ternyata berada di zonasi Hijau Rekreasi (H.7) yang merupakan kawasan yang didominasi areal hijau untuk fungsi ekologis dan resapan. Artinya, di tanah ini hanya bisa didirikan bangunan maksimal 2 lantai dan tidak diizinkan ada rumah susun. (Asp)

Baca Juga

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Anies Baswedan #PSI #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
PSI DKI menemukan anggaran fantastis pembelian lampu operasi di Dinkes. Nilai anggaran tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan