Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di KPK, Selasa (21/9). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
MerahPutih.com - Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang bisa memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), sehingga kasus dugaan korupsi lahan Munjul, Pondok Ranggon dapat terang benerang.
Ia pun mengklaim, pernyataan dirinya dalam agenda pemanggilan siang tadi sebagai saksi, untuk membantu tugas KPK menuntaskan perkara korupsi program DP 0 Rupiah.
Baca Juga
Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta
"Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ucap Anies di akun media sosial Instagramnya, Selasa (21/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengungkit sumbangsin dirinya yang pernah ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan di lembaga antirasuah tersebut.
Misalnya, lanjut dia, di tahun 2013 lalu dirinya bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
View this post on Instagram
Di samping itu, saat menjadi rektor di Kampus Paramadina, kampunya menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).
Ia mengklaim, jika Paramadian menjadi aatu-satunya kampus yang menjadikan anti korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," papar dia.
Anies berharap, keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat, serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (Asp)
Baca Juga
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK