Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 September 2021
Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di KPK, Selasa (21/9). Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang bisa memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), sehingga kasus dugaan korupsi lahan Munjul, Pondok Ranggon dapat terang benerang.

Ia pun mengklaim, pernyataan dirinya dalam agenda pemanggilan siang tadi sebagai saksi, untuk membantu tugas KPK menuntaskan perkara korupsi program DP 0 Rupiah.

Baca Juga

Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta

"Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ucap Anies di akun media sosial Instagramnya, Selasa (21/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengungkit sumbangsin dirinya yang pernah ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan di lembaga antirasuah tersebut.

Misalnya, lanjut dia, di tahun 2013 lalu dirinya bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Di samping itu, saat menjadi rektor di Kampus Paramadina, kampunya menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).

Ia mengklaim, jika Paramadian menjadi aatu-satunya kampus yang menjadikan anti korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan.

"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," papar dia.

Anies berharap, keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat, serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (Asp)

Baca Juga

Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan

#Anies Baswedan #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 26 menit lalu
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Bagikan