Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 September 2021
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi di SMP Bakti Mulya 400 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). ANTARA/Instagram/@kominfotikjs

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi lahan Munjul, Pondok Ranggon Jakarta Timur, sebagai program Rumah DP 0 Rupiah.

Hari ini pula, Selasa (21/9), lembaga antirasuah tersebut memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak mana pun," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (21/9).

Baca Juga:

PSI Minta Anies Izinkan Wisata Kepulauan Seribu Uji Coba Pembukaan

Disampaikan Wibi, kedatangan Anies untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK adalah bukti Anies taat pada hukum.

"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum," kata politisi muda ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara sebagai GOR Sekda Saefulloh, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Abdu Faisal/pri. (ANTARA/ Abdu Faisal)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara sebagai GOR Sekda Saefulloh, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Abdu Faisal/pri. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Wibi meminta agar perkara korupsi program andalan Anies ini dapat diungkap tuntas oleh KPK, dan memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman.

"Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas," jelasnya.

Baca Juga:

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Anies datang dalam kapasitasnya sebagai saksi, orang nomor satu di ibu kota itu akan dimintai keterangan untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, yang kini berstatus tersangka kasus suap pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. (Asp)

Baca Juga:

KPK Minta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Kooperatif

#Anies Baswedan #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan