Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi di SMP Bakti Mulya 400 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). ANTARA/Instagram/@kominfotikjs
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi lahan Munjul, Pondok Ranggon Jakarta Timur, sebagai program Rumah DP 0 Rupiah.
Hari ini pula, Selasa (21/9), lembaga antirasuah tersebut memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak mana pun," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (21/9).
Baca Juga:
PSI Minta Anies Izinkan Wisata Kepulauan Seribu Uji Coba Pembukaan
Disampaikan Wibi, kedatangan Anies untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK adalah bukti Anies taat pada hukum.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum," kata politisi muda ini.

Wibi meminta agar perkara korupsi program andalan Anies ini dapat diungkap tuntas oleh KPK, dan memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman.
"Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas," jelasnya.
Baca Juga:
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Anies datang dalam kapasitasnya sebagai saksi, orang nomor satu di ibu kota itu akan dimintai keterangan untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, yang kini berstatus tersangka kasus suap pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. (Asp)
Baca Juga:
KPK Minta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Kooperatif
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
