Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 September 2021
Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor KPK, Selasa (21/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap keterangan yang disampaikannya ke tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membantu lembaga antirasuah menuntaskan kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Anies diketahui diperiksa sebagai saksi kasus tersebut bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ia rampung diperiksa dan keluar dari markas antirasuah sekitar pukul 15.19 WIB.

Baca Juga

Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya penjelasan tadi bisa mebantu KPK menjalankan tugas," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).

Anies menyebutkan, penyidik menyodorkan sedikitnya delapan pertanyaan terkait program pengadaan rumah yang diusung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara sebagai GOR Sekda Saefulloh, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Abdu Faisal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara sebagai GOR Sekda Saefulloh, Kamis (16/9/2021). ANTARA/Abdu Faisal

Meski demikian, ia enggan menjelaskan secara terperinci soal materi pemeriksaan yang disodorkan penyidik. Dia mengaku hanya menjelaskan mengenai program tersebut.

"Menyangkut subtansi biar KPK yang jelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program," kata Anies. (Pon)

Baca Juga

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan