Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Obligasi Dragon Rugikan Ratusan Korban

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Juni 2021
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Obligasi Dragon Rugikan Ratusan Korban

Polisi memperlihatkan barang bukti kejahatan tindak pidana penipuan dan TPPU kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial AM dan JM terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi, penggelapan mata uang, serta pencucian uang sebesar Rp 36 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengemukakan bahwa kedua tersangka tersebut melakukan penipuan terhadap ratusan korbannya dengan modus operandi menawarkan investasi bodong.

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka AM ditangkap di daerah Cirebon, Jawa Barat dan JM ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

"Kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya lebih dari tiga tahun, sehingga mungkin sudah banyak korban lain yang menjadi sasaran mereka," tutur Helmy kepada wartawan, Rabu (2/6).

Baca Juga:

Kabareskrim Selidiki Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan

Menurut Helmy, dari tangan kedua tersangka, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri di antaranya beberapa motor dan mobil. Termasuk uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang rupiah dan asing serta obligasi.

"Ini yang digunakan sebagai alat bagi tersangka untuk melakukan aksinya di mana para pelaku menjanjikan ini bisa dicairkan dan lalu tersangka meminta uang kepada korban. Namanya obligasi Dragon," ungkapnya.

Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan tersebut diperkirakan mencapai hingga Rp 39 miliar.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diperjualbelikan. Hanya saja, obligasi itu digunakan JM dan AM sebagai alat untuk menipu.

"Jadi ada beberapa kendaraan ini disita di Cirebon, di Tegal. Ada mobil Honda Civic, Camry, Jeep, sepeda motor Kawasaki, Ninja, Honda, mobil Evercross, Hilux, CRV," jelas Jelmy.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Rabu (2/6/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Rabu (2/6/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Nah ini beberapa kendaraan yang bisa kita sita dan di antaranya kita juga menemukan berbagai macam pecahan uang ya, diduga mata uang termasuk obligasi yang dikatakan obligasi China tadi," tutur Helmy.

Jadi misalkan, uang bon Korea ini ada 9.800 lembar pecahan 5 ribu, kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta Euro, dan seterusnya.

"Jadi ada banyak sekali kemudian obligasi China-nya itu sendiri ada 100 lembar senilai atau pecahan Rp 1 triliun," tambahnya.

Baca Juga:

Bareskrim Periksa Pejabat BPJS Kesehatan Soal Kebocoran Data Penduduk

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus penipuan tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Selain itu, polisi juga masih mengejar pelaku yang membuat mata uang diduga palsu itu.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 372 KUHP, pasal 378 KUHP, pasal 345 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, pasal 36 dan pasal 37 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (Knu)

Baca Juga:

Kantor Bupati Nganjuk Hingga Camat Digeledah Bareskrim Terkait Kasus Suap

#Bareskrim #Kasus Penipuan #Investasi Bodong
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan