Kabareskrim Selidiki Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Mei 2021
Kabareskrim Selidiki Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan

Keamanan internet. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian langsung menyelidiki kasus kebocoran data pribadi dan diperjualbelikan secara online. Berdasar hasil investigasi awal Kemenkominfo data-data yang bocor di internet itu identik dengan data nasabah BPJS Kesehatan.

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan yang dikutip, Minggu (23/5).

Baca Juga:

Kominfo Ambil Langkah Antisipasi Demi Mencegah Penyebaran Data Pribadi

Agus mengatakan, penyelidikan terhadap perkara ini akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Saat ini, tahap itu tengah dipersiapkan.

"Sedang dipersiapkan mindik (administrasi penyidikan) untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan. Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," ujar Agus yang juga mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelumnya telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan terkait kebocoran data pribadi 279 juta penduduk. Kebocoran ini sempat viral dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Serangan siber. (Foto: Antara)
Serangan siber. (Foto: Pixabay)

"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi,” kata Dedy.

Investigasi sementara, menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller).

Terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan dilakukan langkah serupa.

Namun, data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi hanya berjumlah 100.002 data. Sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Gojek dan Tokopedia Gabung Jadi GoTo, Data Pribadi Konsumen Harus Terlindungi

#RUU Data Pribadi #Kemenkominfo #Bareskrim #Serangan Siber
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Universitas Pertahanan menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Indonesia
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Unhan RI menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
AI Mengubah Medan Perang, Prodi Magister Peperangan Asimetris FSP Unhan RI Bongkar Ancaman Siber Baru
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan