Bareskrim Bongkar Sindikat Ilegal Akses yang Masuki Situs Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Oktober 2021
Bareskrim Bongkar Sindikat Ilegal Akses yang Masuki Situs Pemerintah

Waspada ponselmu disadap oleh hacker. (Foto: Unsplash/jeffissantos)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Bareskrim Polri membongkar sindikat ilegal akses dan backlink permainan judi online yang modusnya memasukkan link ilegal tanpa izin ke dalam situs resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Empat orang berhasil ditangkap atas kasus ini, mereka adalah ATR, AN, HS dan NFR.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, tim Cyber Bareskrim Polri bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan masyarakat.

Baca Juga:

Hasil Penelitian Virus Corona Dijadikan Target Para Hacker

Backlink itu sendiri jika diklik nanti akan keluar sisipan gambar. Para pelaku menggunakan situs pemerintah atau lembaga pemerintah untuk membubuhkan rating.

"Kalau naik, maka rating website judinya akan tinggi,” ujar Argo di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Rabu (13/10).

Dari penyelidikan tersebut, penyidik mengetahui para tersangka berada di tiga lokasi seperti Boyolali, Bondowoso dan Malang, Jawa Timur.

“Kami menemukan pelaku inisial ATR. Di rumahnya kita temukan handphone dan PC. ATR ini perannya sebagai marketing jasa judi online," jelas Argo.

Ilustrasi (Foto: pixabay/fotoart-treu)

Pihaknya juga menemukan tersangka lain di Bondowoso yaitu berinisial AN. "Perannya tukang menyiapkan akses,” tutur Argo.

Penyidik lantas menemukan lagi tersangka HS yang bertugas menempatkan link judi online dalam artikel pemerintah. “Terakhir kita menemukan lagi tersangka NFR di Malang, yang mengakses situs pemerintah,” sambungnya.

Baca Juga:

Waduh! Ada 160.000 Akun Nintendo Jadi Incaran Hacker

Penyidik menyita barang bukti handphone, rekening bank, STNK, BPKB mobil Brio, dan deposito Rp 50 juta.

Atas perbuatannya, keempat tersangka ini bakal terkena Pasal Berlapis. Antara lain, Pasal 46 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 30 ayat (1),(2),(3) dan atau Pasal 48 ayat (1),(2) Jo Pasal 32 ayat (1),(2) dan atau Pasal 27 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 ttg Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 303 dan atau Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana. (Knu)

#Bareskrim #Hacker #Hacking #Anonymous Hacker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Indonesia
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Banyak perangkat keuangan di Indonesia yang rentan dibobol hacker.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Bagikan