Bareskrim Bongkar Pabrik Salep Kulit Palsu
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul. (Antara Foto)
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap pabrik yang diduga memproduksi obat palsu di Taman Surya 2 B3 No 6 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Petugas menyita puluhan ribu lusin salep 88 palsu yang siap diedarkan. 20.000 lusin produk jadi," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).
Selain itu, berhasil disita pula puluhan ribu lusin salep berbagai merek palsu siap edar dan ada juga beberapa barang lain yang digunakan oleh pelaku untuk membuat salep palsu.
Polisi juga menyita bahan-bahan pembuat salep dan obat palsu seperti sulfur powder/blerang, 1 dus kamper, 1 peel menthol, 2 botol cairan pewarna, 1 dus hologram palsu salep 88 dan 6 dus besar kemasan berisi dus kecil salep 88. Ada pula 4 ikat kardus polos, 6 dus besar berisi pot kosong salep, 18 karton kotak kemasan salep, 2 mesin mixer, 1 timbangan digital besar, 3 panci masak salep, 1 set alat ikat kardus, dan 1 kompresor angin.
Dari pengungkapan itu, Bareskrim menetapkan seorang sebagai tersangka dalam penggerebekan pabrik obat salep palsu itu. "Pelaku berinisial YA," kata Martinus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196 dan 197 jo UU 20 tahun 2016 tentang merek jo UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Ayp)
Baca berita terkait Bareskrim lainnya di: Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani Ke Bareskrim
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta