Bareskrim Bongkar Pabrik Salep Kulit Palsu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Bareskrim Bongkar Pabrik Salep Kulit Palsu
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul. (Antara Foto)

Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap pabrik yang diduga memproduksi obat palsu di Taman Surya 2 B3 No 6 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

"Petugas menyita puluhan ribu lusin salep 88 palsu yang siap diedarkan. 20.000 lusin produk jadi," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).

Selain itu, berhasil disita pula puluhan ribu lusin salep berbagai merek palsu siap edar dan ada juga beberapa barang lain yang digunakan oleh pelaku untuk membuat salep palsu.

Polisi juga menyita bahan-bahan pembuat salep dan obat palsu seperti sulfur powder/blerang, 1 dus kamper, 1 peel menthol, 2 botol cairan pewarna, 1 dus hologram palsu salep 88 dan 6 dus besar kemasan berisi dus kecil salep 88. Ada pula 4 ikat kardus polos, 6 dus besar berisi pot kosong salep, 18 karton kotak kemasan salep, 2 mesin mixer, 1 timbangan digital besar, 3 panci masak salep, 1 set alat ikat kardus, dan 1 kompresor angin.

Dari pengungkapan itu, Bareskrim menetapkan seorang sebagai tersangka dalam penggerebekan pabrik obat salep palsu itu. "Pelaku berinisial YA," kata Martinus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196 dan 197 jo UU 20 tahun 2016 tentang merek jo UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Ayp)

Baca berita terkait Bareskrim lainnya di: Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani Ke Bareskrim

#Bareskrim #Obat Palsu #Kombes Pol Martinus Sitompul
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan