Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 04 April 2017
Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/4). (MerahPutih/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S. Haryani akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

"Nggak, bukan (Novel). Miryam. Karena kan Novel itu hanya mengutip kata-kata Miryam," jelas Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sudah meminta bukti pemeriksaan Maryam dari KPK. Menurutnya, bukti rekaman itu akan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu. Dan kita sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya. Apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu? Nah itu sebagai alat bukti yang kita laporkan ke Bareskrim," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Miryam. Dia juga menegaskan, bahwa Komisi III tidak ada keterkaitan apa pun dengan politisi Hanura tersebut.

"Saya nggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisi lain, partainya juga lain, jadi sama sekali (tidak berhubungan). Dan teman-teman juga kaget, Komisi III itu kok kita dibawa-bawa, nggak ada urusannya dengan urusan Miryam," tegasnya.

Bambang kembali menegaskan, setelah menerima bukti rekaman pemeriksaan dari KPK, dia tidak akan melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan tetapi melaporkan Miryam yang dianggapnya bicara 'ngawur' di persidangan.

"Makanya kami sepakat akan melaporkan yang bersangkutan, begitu kita terima bukti hasil pemeriksaan Miryam. Jadi bukan melaporkan Novelnya, tapi melaporkan Miryam-nya," ucap Bambang. (Pon)

Untuk membaca berita terkait e-KTP baca di sini: Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP

#Bambang Soesatyo #Miryam Haryani #Korupsi E-KTP #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan