Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 04 April 2017
Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/4). (MerahPutih/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S. Haryani akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

"Nggak, bukan (Novel). Miryam. Karena kan Novel itu hanya mengutip kata-kata Miryam," jelas Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sudah meminta bukti pemeriksaan Maryam dari KPK. Menurutnya, bukti rekaman itu akan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu. Dan kita sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya. Apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu? Nah itu sebagai alat bukti yang kita laporkan ke Bareskrim," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Miryam. Dia juga menegaskan, bahwa Komisi III tidak ada keterkaitan apa pun dengan politisi Hanura tersebut.

"Saya nggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisi lain, partainya juga lain, jadi sama sekali (tidak berhubungan). Dan teman-teman juga kaget, Komisi III itu kok kita dibawa-bawa, nggak ada urusannya dengan urusan Miryam," tegasnya.

Bambang kembali menegaskan, setelah menerima bukti rekaman pemeriksaan dari KPK, dia tidak akan melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan tetapi melaporkan Miryam yang dianggapnya bicara 'ngawur' di persidangan.

"Makanya kami sepakat akan melaporkan yang bersangkutan, begitu kita terima bukti hasil pemeriksaan Miryam. Jadi bukan melaporkan Novelnya, tapi melaporkan Miryam-nya," ucap Bambang. (Pon)

Untuk membaca berita terkait e-KTP baca di sini: Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP

#Bambang Soesatyo #Miryam Haryani #Korupsi E-KTP #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Bagikan