Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/4). (MerahPutih/Ponco)
Saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S. Haryani akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
"Nggak, bukan (Novel). Miryam. Karena kan Novel itu hanya mengutip kata-kata Miryam," jelas Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sudah meminta bukti pemeriksaan Maryam dari KPK. Menurutnya, bukti rekaman itu akan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan ke Bareskrim Polri.
"Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu. Dan kita sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya. Apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu? Nah itu sebagai alat bukti yang kita laporkan ke Bareskrim," jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Miryam. Dia juga menegaskan, bahwa Komisi III tidak ada keterkaitan apa pun dengan politisi Hanura tersebut.
"Saya nggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisi lain, partainya juga lain, jadi sama sekali (tidak berhubungan). Dan teman-teman juga kaget, Komisi III itu kok kita dibawa-bawa, nggak ada urusannya dengan urusan Miryam," tegasnya.
Bambang kembali menegaskan, setelah menerima bukti rekaman pemeriksaan dari KPK, dia tidak akan melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan tetapi melaporkan Miryam yang dianggapnya bicara 'ngawur' di persidangan.
"Makanya kami sepakat akan melaporkan yang bersangkutan, begitu kita terima bukti hasil pemeriksaan Miryam. Jadi bukan melaporkan Novelnya, tapi melaporkan Miryam-nya," ucap Bambang. (Pon)
Untuk membaca berita terkait e-KTP baca di sini: Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika