Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/4). (MerahPutih/Ponco)
Saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S. Haryani akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
"Nggak, bukan (Novel). Miryam. Karena kan Novel itu hanya mengutip kata-kata Miryam," jelas Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sudah meminta bukti pemeriksaan Maryam dari KPK. Menurutnya, bukti rekaman itu akan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan ke Bareskrim Polri.
"Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu. Dan kita sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya. Apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu? Nah itu sebagai alat bukti yang kita laporkan ke Bareskrim," jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Miryam. Dia juga menegaskan, bahwa Komisi III tidak ada keterkaitan apa pun dengan politisi Hanura tersebut.
"Saya nggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisi lain, partainya juga lain, jadi sama sekali (tidak berhubungan). Dan teman-teman juga kaget, Komisi III itu kok kita dibawa-bawa, nggak ada urusannya dengan urusan Miryam," tegasnya.
Bambang kembali menegaskan, setelah menerima bukti rekaman pemeriksaan dari KPK, dia tidak akan melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan tetapi melaporkan Miryam yang dianggapnya bicara 'ngawur' di persidangan.
"Makanya kami sepakat akan melaporkan yang bersangkutan, begitu kita terima bukti hasil pemeriksaan Miryam. Jadi bukan melaporkan Novelnya, tapi melaporkan Miryam-nya," ucap Bambang. (Pon)
Untuk membaca berita terkait e-KTP baca di sini: Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum