Produk Obat Ilegal Senilai Rp 30 Miliar Dimusnahkan BPOM

(Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)
MerahPutih Megapolitan – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (B-POM RI) melakukan pemusnahan 42 juta tablet produk jadi obat, obat tradisional, dan produk ruah obat ilegal, serta 76 tong bahan baku obat, Kamis (06/10). Secara seremonial, pemusnahan dilaksanakan di Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, tepatnya di sekitar gudang tempat pertama kali ditemukan produk obat ilegal tersebut.
Kepala B-POM RI Penny K Lukito menjelaskan, obat ilegal serta 76 tong bahan baku obat yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukannya bersama-sama dengan mabes Polri, di Gudang Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang 2 September 2016 lalu. Ia juga mengungkapkan, dari hasil pengembangan, B-POM dengan Mabes Polri menemukan 5 gudang, dengan barang bukti 24 truk besar produk obat jadi ilegal, tradisional, dan produk ruah obat ilegal.
“Ini adalah hasil operasi 2 September 2016 lalu, yaitu mendapatkan 7 item obat jadi ilegal, 6 item ruah obat ilegal, senilai Rp 30 miliar. Hari ini kita musnahkan,” ungkap Penny K Lukito kepada wartawan.
Secara total, pemusnahan sendiri akan dilakukan di Karawang, yaitu di PT Tenang Jaya Sejahtera, perusahaan yang sudah memiliki legalitas mengolah limbah B3. “Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator oleh PT Tenang Jaya Sejahtera di Karawang. Sementara barang bukti mesin produk obat ilegal dibawa dan disimpan di Kantor Badan POM, di Jl Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat,” paparnya.
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan pada B-POM RI Hendri Siswadi menambahkan, temuan obat di Gudang Surya Balaraja didominasi oleh golongan obat-obat (OOT) trihexypenydyl, tramadol, karisoprodol, dan dekstrometorfan, yang sering kali disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek halusinasi.
“Selain itu, kami juga menemukan obat tradisional tanpa izin edar, atau mencantumkan izin edar fiktif, dan telah masuk dalam daftar public warning Badan POM RI,” tandasnya. (Widi)
BACA JUGA:
- Komnas PA Pertemukan Orang Tua Korban Vaksin Palsu dengan Pihak RS
- Tetap Semangat, Orang Tua Korban Vaksin Palsu Mengadu Ke Komnas PA
- Kejaksaan Agung Belum Terima Berkas Tersangka Vaksin Palsu
- Tragedi Vaksin Palsu: Ada Apa dengan RS Harapan Bunda?
- RS Harapan Bunda, Soeharto: Terlalu Menyepelekan Masalah Vaksin Palsu
Bagikan
Berita Terkait
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu

BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi

Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi

Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia

Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan

BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis
