Bareskrim Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Januari 2022
Bareskrim Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi: Pupuk siap dijual di Sukabumi dan sekitarnya. (MerahPutih.com/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi berhasil dibongkar polisi. Dua orang berinisial AEF dan MD yang merupakan pemilik KPL (Kios Pupuk Lengkap) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan kerugian negara akibat tindakan kedua oknum tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:

Warga Bantul Positif COVID-19 Bakal Diberikan Oksigen Gratis

"Penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut telah dilakukan oleh AEF dan MD sejak tahun 2020, yang menyebabkan alokasi pupuk tidak tepat sasaran, merugikan petani yang seharusnya menerima dan merugikan negara mencapai Rp30 miliar," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Penyalahgunaan pupuk bersubsidi dilakukan oleh oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap, yakni AEF dan MD di wilayah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Menurut Whisnu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Minggu (30/1). Dari informasi tersebut dilakukan penelusuran, hingga terungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh kedua pelaku.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi dengan berbekal Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) yang terdaftar penerima fiktif bukan petani.

“Bahkan penerima fiktif itu sudah meninggal dunia,” kata Whisnu.

Baca Juga:

IMIP Sumbang 40 Ton Oksigen Untuk Warga yang Membutuhkan



Alokasi pupuk tersebut didistribusikan ke pihak yang tidak berhak dengan harga Rp4 ribu per kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea. Whisnu mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi sejak 2020.

Atas perbuatan para pelaku disangkakan melakukan dugaan tindak pidana ekonomi dan atau memperdagangkan barang dalam pengawasan dan pengadaan pupuk. “Dengan ancaman hukuman pidana enam tahun,” kata Whisnu.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa, dua mobil pick up, enam bendel dokumen e-RDKK tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022, satu bendel dokumen rekap penjualan fotokopi KTP petani periode tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022, lima buah buku dan kartu tani dan satu buah mesin EDC keluaran Bank BRI.

Lalu, 100 karung pupuk urea bersubsidi dengan berat total 20 ton, 200 karung pupuk phonska bersubsidi dengan berat total 10 ton, 30 karung organik bersubsidi berat total 1,5 ton, dan uang penjualan pupuk bersubsidi Rp8 juta.

Menurut Whisnu, perkara ini masih dalam pengembangan guna mengejar keterlibatan para pihak. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, untuk tidak coba-coba melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi.

"Agar alokasi pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran, meringankan beban para petani dan mendukung pemerintah untuk swasembada pangan,” ujar Whisnu. (Knu)

#Pupuk Palsu #Pupuk Oplosan #Distributor Pupuk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ungkap Indonesia Dihormati Dunia, Banyak Negara yang Minta Bantuan
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa Indonesia kini dihormati dunia. Banyak negara yang meminta bantuan pupuk.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Ungkap Indonesia Dihormati Dunia, Banyak Negara yang Minta Bantuan
Indonesia
Prabowo Bongkar Rahasia, Banyak Negara Panik Minta Bantuan Pangan Ke Indonesia
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima apresiasi khusus atas kerja keras menjaga sektor agraris di lapangan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
Prabowo Bongkar Rahasia, Banyak Negara Panik Minta Bantuan Pangan Ke Indonesia
Indonesia
DPR Desak Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Dirombak Total, tak Boleh Ada lagi Petani Menjerit
Efektivitas distribusi pupuk dinilai menjadi kunci utama kedaulatan pangan nasional dan kesejahteraan petani. 

Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
DPR Desak Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Dirombak Total, tak Boleh Ada lagi Petani Menjerit
Indonesia
PT KAI Angkut 17.730 Ton Pupuk Selama 2025, Bukti Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
Distribusi yang lancar memberikan efisiensi biaya bagi produsen dan distributor.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
PT KAI Angkut 17.730 Ton Pupuk Selama 2025, Bukti Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
Mulai Hari Ini Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Cek Detailnya di Sini!
Harga pupuk subsidi turun sebesar 20 persen yang resmi berlaku mulai hari ini Rabu 22 Oktober 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mulai Hari Ini Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Cek Detailnya di Sini!
Indonesia
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan prinsip 7T
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Indonesia
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Infografis
Bikin Geram! Setelah Beras Dioplos Kini Giliran Pupuk Dipalsukan
Belum beres masalah beras oplosan sekarang muncul lagi masalah baru Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan ada temuan terkait peredaran pupuk palsu yang berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Amran menyebut pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani, karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program kredit usaha rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, maka mereka bisa bangkrut dan harus berhutang.
Wiwit Purnama Sari - Senin, 14 Juli 2025
Bikin Geram! Setelah Beras Dioplos Kini Giliran Pupuk Dipalsukan
Indonesia
Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani
Panja akan terus mengawasi dengan ketat agar tidak terjadi lagi kekurangan stok maupun kendala distribusi, terutama menjelang masa tanam
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani
Bagikan