Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani

Karung pupuk subsidi. (ANTARA/HO-Pertanian Bulukumba)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.ccom - Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pupuk Bersubsidi menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang selama ini dirasakan oleh petani.

Komitmen tersebut terungkap saat kunjungan kerja pertama Panja ke sejumlah pedagang eceran dan penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Panja, Panggah Susanto.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Panggah menyatakan bahwa secara umum penyaluran pupuk bersubsidi hingga tingkat kios berjalan cukup baik. Namun, Panja akan terus mengawasi dengan ketat agar tidak terjadi lagi kekurangan stok maupun kendala distribusi, terutama menjelang masa tanam.

Baca juga:

Komut Pupuk Sriwidjaja Imam Apriyanto Terseret Kasus Korupsi PGN

"Dengan adanya perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi, yang kini menjadi tanggung jawab bersama Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, seharusnya masalah distribusi seperti yang terjadi sebelumnya tidak akan terulang," kata Panggah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya penyaluran pupuk seringkali terkendala masalah administrasi, keterlambatan, hingga ketidaksesuaian jumlah pupuk yang diterima petani. Menurutnya, hal-hal tersebut tidak boleh terjadi lagi.

"Ini menjadi perhatian utama Komisi IV DPR RI, khususnya Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi, agar penyaluran benar-benar sesuai aturan. Kami akan mengawalnya dengan sungguh-sungguh," tegas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini.

Panggah juga mendorong agar pembenahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

Baca juga:

Stok Pupuk Nasional 2025 Tambah 2,5 Juta Ton Demi Swasembada Pangan 2027

"Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini sangat penting dilakukan secara menyeluruh. Dengan sistem yang tepat dan akuntabel, kita dapat memastikan bahwa subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran, sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan nasional," pungkasnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata DPR RI dalam mengawal dan memperbaiki kebijakan pupuk bersubsidi demi meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

#Pupuk Subisidi #Distributor Pupuk #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 16 menit lalu
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Bagikan