Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani
Karung pupuk subsidi. (ANTARA/HO-Pertanian Bulukumba)
Merahputih.ccom - Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pupuk Bersubsidi menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang selama ini dirasakan oleh petani.
Komitmen tersebut terungkap saat kunjungan kerja pertama Panja ke sejumlah pedagang eceran dan penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Panja, Panggah Susanto.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Panggah menyatakan bahwa secara umum penyaluran pupuk bersubsidi hingga tingkat kios berjalan cukup baik. Namun, Panja akan terus mengawasi dengan ketat agar tidak terjadi lagi kekurangan stok maupun kendala distribusi, terutama menjelang masa tanam.
Baca juga:
Komut Pupuk Sriwidjaja Imam Apriyanto Terseret Kasus Korupsi PGN
"Dengan adanya perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi, yang kini menjadi tanggung jawab bersama Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, seharusnya masalah distribusi seperti yang terjadi sebelumnya tidak akan terulang," kata Panggah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya penyaluran pupuk seringkali terkendala masalah administrasi, keterlambatan, hingga ketidaksesuaian jumlah pupuk yang diterima petani. Menurutnya, hal-hal tersebut tidak boleh terjadi lagi.
"Ini menjadi perhatian utama Komisi IV DPR RI, khususnya Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi, agar penyaluran benar-benar sesuai aturan. Kami akan mengawalnya dengan sungguh-sungguh," tegas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini.
Panggah juga mendorong agar pembenahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Baca juga:
Stok Pupuk Nasional 2025 Tambah 2,5 Juta Ton Demi Swasembada Pangan 2027
"Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini sangat penting dilakukan secara menyeluruh. Dengan sistem yang tepat dan akuntabel, kita dapat memastikan bahwa subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran, sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan nasional," pungkasnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata DPR RI dalam mengawal dan memperbaiki kebijakan pupuk bersubsidi demi meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara