Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani
Karung pupuk subsidi. (ANTARA/HO-Pertanian Bulukumba)
Merahputih.ccom - Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pupuk Bersubsidi menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang selama ini dirasakan oleh petani.
Komitmen tersebut terungkap saat kunjungan kerja pertama Panja ke sejumlah pedagang eceran dan penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Panja, Panggah Susanto.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Panggah menyatakan bahwa secara umum penyaluran pupuk bersubsidi hingga tingkat kios berjalan cukup baik. Namun, Panja akan terus mengawasi dengan ketat agar tidak terjadi lagi kekurangan stok maupun kendala distribusi, terutama menjelang masa tanam.
Baca juga:
Komut Pupuk Sriwidjaja Imam Apriyanto Terseret Kasus Korupsi PGN
"Dengan adanya perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi, yang kini menjadi tanggung jawab bersama Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, seharusnya masalah distribusi seperti yang terjadi sebelumnya tidak akan terulang," kata Panggah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya penyaluran pupuk seringkali terkendala masalah administrasi, keterlambatan, hingga ketidaksesuaian jumlah pupuk yang diterima petani. Menurutnya, hal-hal tersebut tidak boleh terjadi lagi.
"Ini menjadi perhatian utama Komisi IV DPR RI, khususnya Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi, agar penyaluran benar-benar sesuai aturan. Kami akan mengawalnya dengan sungguh-sungguh," tegas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini.
Panggah juga mendorong agar pembenahan sistem penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Baca juga:
Stok Pupuk Nasional 2025 Tambah 2,5 Juta Ton Demi Swasembada Pangan 2027
"Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini sangat penting dilakukan secara menyeluruh. Dengan sistem yang tepat dan akuntabel, kita dapat memastikan bahwa subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran, sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan nasional," pungkasnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata DPR RI dalam mengawal dan memperbaiki kebijakan pupuk bersubsidi demi meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya