Banyak Perusahaan Taksi Merugi Akibat Tarif Bawah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Maret 2016
Banyak Perusahaan Taksi Merugi Akibat Tarif Bawah

Pertemuan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha dengan pengusaha taksi, pemilik aplikasi, Kemenhub, dan Kominfo, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Peraturan pemerintah yang menetapkan tarif bawah membawa dampak negatif bagi perusahaan taksi yang sudah lama beroperasi. Sebaiknya tarif bawah harus segera dihapuskan.

Direktur Utama Taksi Putra Mubha Kahar Muang mengatakan, tarif batas bawah yang ditetap pemerintah akan membawa dampak kerugian bagi perusahaan taksi selama ini. Selain itu, bagi perusahaan transportasi online dengan bebas dapat menentukan harga tarif lebih murah.

"Kami meminta kepada pemerintah agar tarif bawah ini segera dihapuskan karena dapat merugikan perusahaan. Contoh saja, ketika tidak sesuai tarif bawah kami ditangkap, sedangkan nontaksi (transportasi berbasis aplikasi) bebas menetapkan tarif. Nah, menurut kami masalahnya di regulasi," tegas Mubha saat ditemui usai diskusi bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Mubha memberikan usulan bagi pemerintah agar regulasi ini segera direvisi. Tujuannya agar lebih adil bila persoalan tarif diserahkan atau dipercayakan kepada perusahaan atau operator moda tranportasi.

"Kami meminta kepada pemerintah agar segera dihapuskan saja tarif bawah dan pemerintah mempercayakan kepada operator dapat menentukan tarif sendiri," ucapnya.

Mubha melanjutkan, pihaknya juga merasa terkungkung dengan regulasi pemerintah tentang pembatasan armada. Perusahaan taksi harus menaati hanya dibatasi 1.000 unit per tahun. Sedangkan untuk transportasi berbasis online sendiri tidak diberikan batas pada jumlah armada mereka.

"(Perusahaan) saya saja perlu 3 tahun baru dapat 1.000 unit, itu tidak adil. Sedangkan mereka hanya satu tahun bisa 10 ribu unit. Ini tidak konsisten. Kalau dulu harus ada kesimbangan antara kendaraan dengan pelanggan, sekarang kok dibuka begitu saja," tuturnya.

Mubha menuturkan, dirinya merasa terkejut ketika konsumen saat ini banyak beralih kepada mereka. Dampaknya, para pengemudi pun kehilangan gairah dalam mencari pelanggan.

"Separuh pengemudi kita tidak mendapat pelanggan. Saya kira pemerintah sebagai pembina ini juga perlu memperhatikan hal-hal seperti itu," tutupnya. (Abi)


BACA JUGA:

  1. KPPU: Tarif Bawah Jadi Masalah Utama Taksi Konvensional
  2. Blue Bird Gratis, Anak Sekolah Hingga Orang Tua Antre Naik Taksi
  3. Supir Taksi Iri Transportasi Online Berbasis Aplikasi Tak Bayar Pajak
  4. Ini Bedanya Penghasilan Taksi Reguler dengan GrabCar
  5. Perbandingan Layanan Taksi Dengan GrabCar di Jakarta
#Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) #Taksi #Transportasi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
RUU Sistranas mengatur secara khusus transportasi online untuk memastikan perlindungan terhadap mitra driver.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
Indonesia
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Tuntan skema bagi hasil sebesar 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator merupakan suara masyarakat pekerja yang harus diperhatikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Indonesia
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Biar ini lex specialist, lebih baik dia berdiri sendiri nanti namanya Undang-undang Angkutan Online
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ
Indonesia
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Aksi 205 diperkirakan akan berlangsung serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Mei 2025
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Indonesia
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan berpotensi untuk menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif  Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional
Indonesia
Resmi Masuk Indonesia, Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Incar Bali setelah Jakarta
Saat ini, taksi listrik Xanh SM hanya baru beroperasi di wilayah Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Resmi Masuk Indonesia, Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Incar Bali setelah Jakarta
Indonesia
Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Masuk Indonesia, Siapkan 10.000 Armada
Selama sepekan terakhir, Taksi Xanh SM telah melewati proses uji coba gratis dengan melibatkan 100 unit mobil listrik dan sekitar 40 ribu penumpang di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Masuk Indonesia, Siapkan 10.000 Armada
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM
"Ya semua ada jalurnya nanti tanya dengan inspektorat," kata Pj Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (24/7).
Andika Pratama - Senin, 24 Juli 2023
Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM
Bagikan