Banyak Perusahaan Taksi Merugi Akibat Tarif Bawah


Pertemuan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha dengan pengusaha taksi, pemilik aplikasi, Kemenhub, dan Kominfo, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Bisnis - Peraturan pemerintah yang menetapkan tarif bawah membawa dampak negatif bagi perusahaan taksi yang sudah lama beroperasi. Sebaiknya tarif bawah harus segera dihapuskan.
Direktur Utama Taksi Putra Mubha Kahar Muang mengatakan, tarif batas bawah yang ditetap pemerintah akan membawa dampak kerugian bagi perusahaan taksi selama ini. Selain itu, bagi perusahaan transportasi online dengan bebas dapat menentukan harga tarif lebih murah.
"Kami meminta kepada pemerintah agar tarif bawah ini segera dihapuskan karena dapat merugikan perusahaan. Contoh saja, ketika tidak sesuai tarif bawah kami ditangkap, sedangkan nontaksi (transportasi berbasis aplikasi) bebas menetapkan tarif. Nah, menurut kami masalahnya di regulasi," tegas Mubha saat ditemui usai diskusi bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Mubha memberikan usulan bagi pemerintah agar regulasi ini segera direvisi. Tujuannya agar lebih adil bila persoalan tarif diserahkan atau dipercayakan kepada perusahaan atau operator moda tranportasi.
"Kami meminta kepada pemerintah agar segera dihapuskan saja tarif bawah dan pemerintah mempercayakan kepada operator dapat menentukan tarif sendiri," ucapnya.
Mubha melanjutkan, pihaknya juga merasa terkungkung dengan regulasi pemerintah tentang pembatasan armada. Perusahaan taksi harus menaati hanya dibatasi 1.000 unit per tahun. Sedangkan untuk transportasi berbasis online sendiri tidak diberikan batas pada jumlah armada mereka.
"(Perusahaan) saya saja perlu 3 tahun baru dapat 1.000 unit, itu tidak adil. Sedangkan mereka hanya satu tahun bisa 10 ribu unit. Ini tidak konsisten. Kalau dulu harus ada kesimbangan antara kendaraan dengan pelanggan, sekarang kok dibuka begitu saja," tuturnya.
Mubha menuturkan, dirinya merasa terkejut ketika konsumen saat ini banyak beralih kepada mereka. Dampaknya, para pengemudi pun kehilangan gairah dalam mencari pelanggan.
"Separuh pengemudi kita tidak mendapat pelanggan. Saya kira pemerintah sebagai pembina ini juga perlu memperhatikan hal-hal seperti itu," tutupnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas

Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%

DPR Pastikan Aturan Transportasi Online Berdiri Sendiri, Tak Lagi Numpang di UU LLAJ

Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal

Aplikator Minta Rencana Pembatasan Potongan Tarif Angkutan Online Dikaji Mendalam, Bisa Bikin Masalah Operasional

Resmi Masuk Indonesia, Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Incar Bali setelah Jakarta

Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Masuk Indonesia, Siapkan 10.000 Armada

KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM
