Sidak Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Dalami Dugaan Pelanggaran usai Insiden di Bekasi Timur

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 29 April 2026
Sidak Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Dalami Dugaan Pelanggaran usai Insiden di Bekasi Timur

Taksi online dari armada Green SM Indonesia tertabrak KRL sebelum kecelaan terjadi di Stasiun Bekasi Timur (Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat.

Sidak dilakukan menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menegaskan, dirinya tak segan menindak bila menemukan pelanggaran.

"Kami tidak akan segan segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran pelanggaran yang cukup serius," ujar Dudy saat konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Rabu (29/4).

Dudy menjelaskan, sidak itu dilakukan dengan menyisir sejumlah aspek. Sidak dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan taksi hijau Green SM memenuhi kaidah-kaidah keselamatan maupun operasional sebagai transportasi publik.

Baca juga:

Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM

"Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung," tutur Dudy.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menyebutkan, sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta aspek keselamatan lainnya.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Buntut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

"Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek. (knu)

#Green SM Indonesia #Taksi #Kecelakaan Kereta #Kementerian Perhubungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya terluka setelah dua kereta api bertabrakan di dekat Kota Bedford.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
KAI bersama stakeholder menutup 20 perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan di ribuan titik lain demi mengurangi risiko kecelakaan kereta api.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Indonesia
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
KAI buka suara soal insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. KAI meminta publik menunggu hasil investigasi KNKT.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, masih Pendalaman meski sudah Periksa 36 Saksi
Para saksi yang dimintai keterangan yaitu dari kuarga korban, warga di sekitar lokasi kejadian, hingga beberapa petugas perkeretaapian.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, masih Pendalaman meski sudah Periksa 36 Saksi
Bagikan