MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat.
Sidak dilakukan menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menegaskan, dirinya tak segan menindak bila menemukan pelanggaran.
"Kami tidak akan segan segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran pelanggaran yang cukup serius," ujar Dudy saat konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Rabu (29/4).
Dudy menjelaskan, sidak itu dilakukan dengan menyisir sejumlah aspek. Sidak dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan taksi hijau Green SM memenuhi kaidah-kaidah keselamatan maupun operasional sebagai transportasi publik.
Baca juga:
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
"Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, kemudian juga sumber daya manusia, dan ini masih berlangsung," tutur Dudy.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menyebutkan, sidak dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, sidak dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan operasional armada, serta aspek keselamatan lainnya.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Buntut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
"Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih komprehensif.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek. (knu)