Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?

Taksi online dari armada Green SM Indonesia tertabrak KRL sebelum kecelaan terjadi di Stasiun Bekasi Timur (Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.

“Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi, sudah, kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa," kata Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy P. S. Siregar dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga:

Polisi Periksa Manajemen Green SM Masalah Kecelakaan Maut Stasiun Bekasi Timur

Tuntutan di Bawah 5 Tahun Penjara

Polisi yang akrab disapa Mario itu menjelaskan penyidikan dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi. Namun, Korlantas Polri mendampingi penyidikan dan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk ancaman hukumannya bagi para tersangka, Mario mengungkapkan tuntutan masih di bawah lima tahun penjara.

Karena ini tuntutannya di bawah lima tahun. Jadi, nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,

Kombes Mariochristy

Dalam penyusunan berkas perkara, Korlantas melihat ada dua peristiwa terkait kasus ini, yakni kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur, serta kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.

Baca juga:

Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS

Nama Tersangka Belum Dibuka ke Publik

Menurut Mario, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka dalam kasus itu.

Tabrakan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek (kini KA Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam.

Dalam kejadian itu tercatat 16 orang tewas, dan 108 orang luka-luka. Sebelum kejadian itu dilansir Antara, ada temperan antara KRL dan taksi daring yang mogok di tengah rel pada perlintasan sebidang dekat stasiun. (*)

#Kereta #Kecelakaan Kereta #Bekasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Dunia
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Transportasi umum di Belanda nyaris lumpuh pada Rabu (9/9) akibat pemogokan nasional.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Transportasi Umum Belanda Lumpuh akibat Pemogokan Tolak Pemotongan Anggaran Kesejahteraan
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
KAI EXPO 2026 Buka Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Skemanya
KAI EXPO 2026 menghadirkan promo tiket kereta dengan diskon hingga 30 persen. Simak skema potongan harga, periode pembelian, dan ketentuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
KAI EXPO 2026 Buka Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Skemanya
Indonesia
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Indonesia
KRL Duri-Tangerang Tabrak Motor Pelajar di Kalideres, Korban Tewas di Lokasi
Pelajar berinisial DK (16) tewas tertabrak KRL Duri-Tangerang di perlintasan Semanan Tembok Bolong, Kalideres, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
KRL Duri-Tangerang Tabrak Motor Pelajar di Kalideres, Korban Tewas di Lokasi
Indonesia
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
KAI mengelola 2.997,99 ton limbah sepanjang 2025 melalui skema guna ulang dan daur ulang. Material kereta pensiun seperti besi, baja, dan logam kembali dimanfaatkan industri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
Indonesia
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
KAI dan INKA memulai integrasi strategis untuk memperkuat industri kereta api nasional. Kebutuhan KRL hingga 2040 diproyeksikan mencapai 156 rangkaian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
Indonesia
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
PT KAI menemukan 12.656 barang tertinggal di kereta dan stasiun selama enam bulan pertama 2026. Nilainya mencapai Rp 8,8 miliar, dari tas hingga laptop dan perhiasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Tertinggal di Kereta Capai 12.656 Item, Nilainya Tembus Rp 8,8 Miliar
Bagikan