Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Banyak Berdoa Jelang Putusan, BW: Muka Saya Ada Kecemasan?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2019
Banyak Berdoa Jelang Putusan, BW: Muka Saya Ada Kecemasan?

Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto alias BW (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku optimis permohonan yang diajukan pihaknya akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya terus memperbanyak doa menjelang putusan MK.

BACA JUGA: Sandiaga Puasa Sunah Jelang Putusan MK, Kertanegara Masih Sepi

"Banyakin doa saja. Dari awal Anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan? Kan nggak," kata BW sapaan akrab Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang MK terkait PHPU Pilpres 2019 (Foto: antaranews)

Menurut BW tugas tim hukum adalah membangun optimisme dan merumuskan argumen supaya itu diyakini oleh majelis hakim. Ia pun yakin saksi fakta dan saksi ahli yang sudah dihadirkan pihaknya dapat membuktikan gugatan yang diajukannya.

"Nggak ada yang bisa mengcounter ahli kami. Coba siapa yang bisa counter? gak ada. Baik pertanyaan termohon, pihak terkait, atau ahli pihak terkait itu gak ada," ungkapnya.

BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Ini Dalil-Dalil BPN yang Patut Bikin Jokowi Was-Was

"Terus kedua yang kami ajukan kan hal-hal baru yang selama ini belum pernah bagian dasar dari sengketa. Apa itu? Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensik? Nggak ada," tandas BW. (Pon)

#Bambang Widjojanto #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Bagikan