Bansos DKI Bertuliskan 'Dibiayai APBD DKI', DPRD DKI: Rakyat Harus Tahu


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Twitter/@aniesbaswedan
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi tidak mempermasalahkan bansos sembako dari Pemprov DKI untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak COVID-19 kardusnya bertuliskan 'Paket Bantuan Sembako ini Dibiayai oleh APBD Pemprov DKI'.
Memang pada kenyataannya, kata Suhaimi, bansos tersebut bersumber dari APBD, yang berarti uang rakyat yang dikelola Pemprov DKI.
Baca Juga
"Rakyat harus tahu dan harus diaudit sebagai pertanggungjawaban," kata Suhaimi di Jakarta, Jumat (22/5).
Seperti yang dilansir data.jakarta.go.id Pemprov DKI telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan corona. Anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp1,032 triliun dan akan ditambahkan Rp2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei 2020.

Sehingga, lanjut dia, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini menjadi sebesar Rp3,032 triliun.
"Pada APBD DKI Tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp87,9 triliun ada kebijakan realokasi sebagai dampak COVID-19 dan akhirnya menyusut jadi Rp44,6 triliun," jelas Suhaimi.
Baca Juga
Artinya, Suhaimi menegaskan, sepeserpun nilai yang dikeluarkan dari APBD harus dilaporkan dengan baik, jadi sangat wajar jika di kardus yang menjadi bantuan untuk warga Jakarta berbunyi 'Dibiayai oleh APBD'.
“Tidak perlu disambung-sambungkan dengan konstelasi pemilu yang akan datang, sementara kita masih berjuang memutus mata rantai COVID-19 di ibukota," tutup Suhaimi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
