Bank Negara Berikan DP 0 Persen dan Tenor 5 Tahun Buat Beli Motor Listrik


Motor listrik Gesits Raya pada ajang IIMS 2023. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Kementerian Perindustrian (kemenperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua sebagai pendukung kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian motor listrik.
Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL (kendaraan bermotor listrik) berbasis baterai roda dua.
Baca Juga:
Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan atau kepada masyarakat tertentu ini dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang di dalamnya terdapat BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI, bakal memfasilitasi masyarakat dalam pembelian kendaraan elektrik.
Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) TBK, Agus H.Purnama, pihaknya akan senantiasa membantu pemerintah dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yang saat ini sedang memiliki program bantuan untuk mereka yang hendak beralih ke kendaraan listrik.
"Pemerintah ingin 2060 itu sudah Net Zero emisi, mulai dari 2023 di mana kendaraan terbanyak ini adalah segmen roda dua dan target di tahun ini menjual kendaraan listrik sebanyak 200 ribu unit kita (Himbara) siap untuk mendukung implementasi tersebut," kata Agus H.Purnama di Jakarta, Selasa (21/3).
Untuk lebih menggairahkan pasar elektrik di segmen roda dua, pihaknya memiliki berbagai program yang tidak akan memberatkan calon konsumennya.
Dia menyebut, akan memberikan pembiayaan yang lebih ekonomis dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
"Itu sudah kita sepakati, untuk pembiayaan itu kita akan seragam, dan semua Bank Himbara agar tidak bersaing. Karena ini juga untuk meningkatkan ekosistem motor listrik dan kita juga sepakat akan berikan DP mulai 0 persen, tenor ini bisa sampai lima tahun," ucap dia.
Saat ini, pemerintah telah resmi memberikan subsidi bantuan kepada masyarakat yang hendak membeli kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta. Hal ini guna mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin subur.
Dengan semakin suburnya kendaraan listrik di Indonesia, diyakini oleh pemerintah akan juga dapat mengurangi ketergantungan dalam penggunaan bahan bakar fosil serta memiliki manfaat yang lebih untuk alam sekitar.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Kembangkan Transportasi Umum Ketimbang Subsidi Motor Listrik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun

Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Danantara Berencana Kucurkan Rp 130 Triliun Buat Proyek Perumahan, Biar Masyarakat Bahagia

Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen

Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari

Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit yang Kaitkan PT Sritex, Kejaksaan Cari Bukti Pidana
