Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN

Ilustrasi - Petugasmendistribusikan makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hasil olahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samigaluh di Pegunungan Menoreh, Samigaluh, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa sepeda motor listrik (Molis) yang digunakan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak akan disita meski pengadaannya diduga menjadi objek bancakan dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

“Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kami lakukan penyitaan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6).

Baca juga:

Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan

Hanya Jadi Sampel

Syarief menjelaskan penyidik hanya mengambil sampel motor listrik untuk keperluan pemeriksaan. Keputusan tidak melakukan penyitaan molis yang sudah digunakan di lapangan, untuk memastikan pelayanan SPPG tetap berjalan normal.

Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kami teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,

Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi

Motor listrik menjadi salah satu barang yang pengadaannya diduga di-mark up tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Baca juga:

Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG

Nilai Pengadaan Molis Rp 1,035 Triliun

Ketiga tersangka diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total Rp 1,035 triliun.

Dana itu dibayarkan kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki diler maupun bengkel aktif. Mark up harga ini menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara. (*)

#Korupsi MBG #Badan Gizi Nasional #Motor Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tetap Ingin Berikan Insentif Pembelian Motor Listrik
Pemerintah berencana menerapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pemerintah Tetap Ingin Berikan Insentif Pembelian Motor Listrik
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN menghentikan permanen empat SPPG MBG karena masalah disiplin operasional dan keamanan pangan. Layanan 10.112 penerima dialihkan ke SPPG terdekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
Indonesia
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Karyawan SPPG Bantul diberhentikan BGN, setelah ketahuan mengejek korban keracunan MBG.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Ejek Korban Keracunan MBG, Karyawan SPPG Bantul Langsung Diberhentikan BGN
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Bagikan