Pemerintah Diminta Kembangkan Transportasi Umum Ketimbang Subsidi Motor Listrik


Ilustrasi - Mobil listrik tengah mengisi daya di tempat pengisian umum. ANTARA/Shutterstock/pri
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai alangkah baiknya pemerintah mengembangkan transportasi umum dulu ketimbang menyalurkan insentif kendaran roda dua di tahun ini.
Baca Juga
Duit Insentif Motor Listrik dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Ia beranggapan, jika transportasi umum sudah baik, tujuan untuk menekan polusi udara dapat cepat terlaksana. Sebab banyak warga yang akan beralih dari mobil pribadi ke transportasi massal. Hal ini karena didorong bagus atau maksimalnya transportasi umum.
"Membenahi transportasi umum dengan kendaraan listrik akan didapat menekan emisi udara, mereduksi kemacetan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka inflasi di daerah," kata Djoko kepada MerahPutih.com, Kamis (9/3).
Djoko mengungkapkan, jika total subsidi yang disalurkan pemerintah untuk motor listrik mencapai Rp 1,7 triliun. Angka tersebut didapat dengan asumsi pemberian insentif sebesar Rp 7 juta per motor, yang akan diberikan bagi 250 ribu roda dua berbasis baterai.
"Rp 1,7 triliun bisa digunakan untuk membenahi angkutan perkotaan di 20 kota," ungkapnya.
Baca Juga
Pemerintah Berikan Subsidi Rp 7 Juta untuk 250.000 Unit Motor Listrik
Pakar transportasi ini menilai, jika pejabat Indonesia setengah-setengah mengambil program transportasi di luar negeri. Pasalnya, menurut dia, di negara luar pemerintahnya lebih dulu memaksimalkan transportasi umum, setelah itu baru menggalakan kendaraan listrik.
Sayangnya, kata Djoko, transportasi umum di Indonesia belum maksimal, pemerintah sudah menggalakan program kendaraan listrik.
"Indonesia belajar dari luar negeri hanya sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh. Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Dan bukan target motor listrik," tutur dia.
Meski begitu, Djoko meminta, pemerintah untuk mematangkan program kendaraan listrik, sehingga nantinya tidak mengorbankan keselamatan warganya. Apalagi data yang dipunya, ada sekitar 75 persen hingga 80 persen kecelakaan disebabkan oleh sepeda motor.
"Dan tidak ada kebijakan motor listrik seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko motor lebih tinggi ketimbang mobil," paparnya. (Asp).
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Resmi Meluncur di Indonesia, Cek Spesifikasi hingga Harga 4 Motor Listrik Flagship dari QJMOTOR

Perluas Pasar Global, QJMOTOR Meluncur di Indonesia

Motor Listrik United E-Motor Unjuk Gigi di Ajang Otomotif IMOS 2024

Pemerintah Pastikan akan Ada Kelanjutan Insentif Motor Listrik

Pemerintah Didesak Umumkan Jika Kuota Subsidi Motor Listrik Sudah Habis

Produsen Motor Listrik Temui Pimpinan DPR Minta Subsidi Dilanjutkan

DPR Serap Aspirasi Aismoli soal Motor Listrik

Polytron Luncurkan Motor Listrik FOX-500 Rayakan HUT ke-49

Konversi Vespa Listrik Elders Garage Bakal Guncang Italia

4 Motor Listrik di GIIAS 2024, Harganya Mulai dari Rp 5,7 Juta
