Bangun Museum Nabi di Reklamasi Ancol, DKI Jakarta Bantah Mainkan Isu Agama


Ilustrasi reklamasi. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah memainkan isu agama dalam reklamasi perluasan Ancol, dengan adanya pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 Hektar, semata demi kepentingan masyarakat luas dengan menambah lahan rekreasi.
“Prinsipnya kebijakan (reklamasi Ancol) ini diambil pak gubernur untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok, golongan, apalagi pribadi," kata Riza usai acara Gowes Sehat di wisata Ancol, Jakarta Utara, Minggu (17/7).
Baca Juga:
Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia
Terlebih, kata Riza Patria, reklamasi perluasan Ancol akan dijadikan salah satu taman rekreasi terbesar se-Asia Tenggara.
“Ini kan (reklamasi Ancol) bagian dari rekreasi dan Dufan (Dunia Fantasi) ya. Jadi, (reklamasi Ancol) untuk menjadi taman rekreasi terbesar se-Asia Tenggara dan bahkan Asia," tuturnya.
Partai pendukung Anies Pilkada DKI 2017 lalu juga menampik jika proyek reklamasi membawa isu agama untuk memuluskan perluasan wisata utara tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, M. Taufik bahwa pembangunan Museum Nabi Muhammad SAW sudah diwacanakan sejak lama.
"Nggak (ada isu agama) kan udah lama. Nggak ada urusan dengan itu. Ngapain isu agama dimain-mainin. Itu sih orang mengait-ngaitkan saja supaya orang dapat dukungan menolak," terang M. Taufik.
Riza meminta, seluruh masyarakat mendukung rencana Anies memperluas kawasan rekreasi Ancol, meski dengan cara reklamasi.
"Saya kira ini perlu ini perlu didukung, karena kebijakan ini mengedepankan kepentingan rakyat," ujarnnya. (Asp).
Baca Juga:
Suspect COVID-19 di Jakarta Capai 52.586 Orang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi

Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur

4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu

KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
