Bangun Museum Nabi di Reklamasi Ancol, DKI Jakarta Bantah Mainkan Isu Agama

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020
Bangun Museum Nabi di Reklamasi Ancol, DKI Jakarta Bantah Mainkan Isu Agama

Ilustrasi reklamasi. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah memainkan isu agama dalam reklamasi perluasan Ancol, dengan adanya pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 Hektar, semata demi kepentingan masyarakat luas dengan menambah lahan rekreasi.

“Prinsipnya kebijakan (reklamasi Ancol) ini diambil pak gubernur untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok, golongan, apalagi pribadi," kata Riza usai acara Gowes Sehat di wisata Ancol, Jakarta Utara, Minggu (17/7).

Baca Juga:

Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia

Terlebih, kata Riza Patria, reklamasi perluasan Ancol akan dijadikan salah satu taman rekreasi terbesar se-Asia Tenggara.

“Ini kan (reklamasi Ancol) bagian dari rekreasi dan Dufan (Dunia Fantasi) ya. Jadi, (reklamasi Ancol) untuk menjadi taman rekreasi terbesar se-Asia Tenggara dan bahkan Asia," tuturnya.

Partai pendukung Anies Pilkada DKI 2017 lalu juga menampik jika proyek reklamasi membawa isu agama untuk memuluskan perluasan wisata utara tersebut.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. (Kanugrahana)

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, M. Taufik bahwa pembangunan Museum Nabi Muhammad SAW sudah diwacanakan sejak lama.

"Nggak (ada isu agama) kan udah lama. Nggak ada urusan dengan itu. Ngapain isu agama dimain-mainin. Itu sih orang mengait-ngaitkan saja supaya orang dapat dukungan menolak," terang M. Taufik.

Riza meminta, seluruh masyarakat mendukung rencana Anies memperluas kawasan rekreasi Ancol, meski dengan cara reklamasi.

"Saya kira ini perlu ini perlu didukung, karena kebijakan ini mengedepankan kepentingan rakyat," ujarnnya. (Asp).

Baca Juga:

Suspect COVID-19 di Jakarta Capai 52.586 Orang

#Reklamasi Ancol #Pulau Reklamasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KKP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Indonesia
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI terus mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu di perairan Pulau C Reklamasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Pemprov DKI Koordinasi dengan Pempus soal Pagar Bambu Muncul di Pulau C Reklamasi
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi menegaskan, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N.
Mula Akmal - Rabu, 26 Juli 2023
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Indonesia
KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT BSSTEC dan PT MPP, lantaran tak memiliki dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Mula Akmal - Minggu, 05 Februari 2023
KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Bagikan