4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu
Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.
Baca Juga:
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi menegaskan, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N.
Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.
Baca Juga:
"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara," kata Junaedi, pada Rabu (26/7), di Jakarta.
Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jelang Libur Panjang Dishub Jakarta Kembali Buka Pelayaran ke Kepulauan Seribu
Dishub Kandangkan 4 Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Akibat Cuaca Buruk
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan