4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 26 Juli 2023
4 Pulau Reklamasi PIK 1 Diusulkan Masuk Administrasi Kepulauan Seribu

Kawasan Teluk Jakarta dilihat dari Pantai Maju, di Jakarta Utara, Jumat (26/8/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Di dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Lalu, ada pula Pulau C, D, G dan N. Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Baca Juga:

Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi menegaskan, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N.

Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Baca Juga:

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman


"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara," kata Junaedi, pada Rabu (26/7), di Jakarta.

Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Reklamasi Telah Dihentikan

#Pulau Reklamasi #Pantai Indah Kapuk #Kepulauan Seribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lestarikan Keanekaragaman Hayati, Ancol Lepaskan Penyu Sisik di Pulau Bidadari
Ancol berharap membantu meningkatkan populasi penyu sisik secara langsung sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem pesisir dan laut agar tetap lestari.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Lestarikan Keanekaragaman Hayati, Ancol Lepaskan Penyu Sisik di Pulau Bidadari
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta dan Pulau Seribu Diimbai Waspada Banjir Rob Hingga Akhir Juli
Masyarakat yang bermukim di pesisir utara Jakarta diminta untuk waspada terhadap gelombang pasang air laut hingga akhir Juli 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Warga Pesisir Jakarta dan Pulau Seribu Diimbai Waspada Banjir Rob Hingga Akhir Juli
Indonesia
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Selama ini PIK masih membuang sampah ke Bantargebang melalui pihak swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Indonesia
Diminta Jangan Bebani Bantargebang Lagi, Dinas Lingkungan Hidup DKI: PIK Harus Bisa Kelola Sampah Sendiri
Menteri Lingkungan Hidup telah mengingatkan PIK untuk mengelola sampah secara mandiri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Diminta Jangan Bebani Bantargebang Lagi, Dinas Lingkungan Hidup DKI: PIK Harus Bisa Kelola Sampah Sendiri
Indonesia
Pramono Akui Banyak Wisatawan Mancanegara Kunjungi Pulau Onrust, tetapi Belum Dipersiapkan secara Optimal
Pramono menekankan pentingnya pengalokasian anggaran untuk pengembangan wisata edukatif di Pulau Onrust
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Pramono Akui Banyak Wisatawan Mancanegara Kunjungi Pulau Onrust, tetapi Belum Dipersiapkan secara Optimal
Indonesia
Warga Kepulauan Seribu Ngeluh ke Pramono, Kesulitan Air Bersih untuk Mandi
Warga Kepulauan Seribu ngadu ke Pramono Anung. Mereka mengadukan jika kesulitan air bersih untuk mandi.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Warga Kepulauan Seribu Ngeluh ke Pramono, Kesulitan Air Bersih untuk Mandi
Foto Essay
Menilik Eksotisme Destinasi Wisata Alam dan Laut Kepulauan Seribu Jakarta
Wisatawan berswafoto dengan latar matahari tenggelam (sunset) di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Minggu (1/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 09 Juni 2025
Menilik Eksotisme Destinasi Wisata Alam dan Laut Kepulauan Seribu Jakarta
Indonesia
Anggota Dewan Fraksi PSI DKI Tegas Tolak Wisata Kucing di Kepulauan Seribu, Soroti Fungsi Wilayah Konservasi dan Kawasan Strategis Provinsi
Pulau Tidung Kecil diarahkan sebagai kawasan perlindungan biota sebagai upaya konservasi.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Anggota Dewan Fraksi PSI DKI Tegas Tolak Wisata Kucing di Kepulauan Seribu, Soroti Fungsi Wilayah Konservasi dan Kawasan Strategis Provinsi
Bagikan