Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia


Djoko Tjandra. (Foto:Antara).
MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Djoko Soegiarto Tjandra memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 agar dapat masuk-keluar Indonesia.
“Dia merasa diri buron, dia mengendap-endap. Sekarang corona, pakai masker, topi,” Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (18/7).
Dia menduga, Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, dari Kuala Lumpur ke Kalimantan, melalui jalan tikus atau jalan yang dipergunakan untuk menghindari petugas di perbatasan Kalimantan Indonesia - Malaysia.
"Ke Entikong melalui jalan tikus. Lewat jalan tikus, karena tidak terdeteksi. Informasi begitu masuk lewat jalan tikus menuju ke bandara. Dari bandara ke Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga:
DKI Jakarta Rajai Penambahan Kasus Per 18 Juli
Agar selamat sampai di Jakarta, Djoko Tjandra disinyalir dibantu perwira tinggi (Pati) Polri Brigjen Prasetijo Utomo, sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan dengan membuatkanya surat jalan. Surat itu berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
Surat jalan itu tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani Prasetyo Utomo.
“Itu bolak-balik masuk lewat Halim ke Pontianak,” ujarnya.
Selama berada di tanah air, Boyamin mengungkapkan, Djoko Tjandra hanya sekitar dua sampai tiga hari. Hanya untuk mengurus KTP, PK (Peninjauan Kembali) lalu balik KL (Kuala Lumpur) dan mengurusi surat kuasa balik KL (Kuala Lumpur).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Brigjen Prasetijo Utomo menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan membuat surat palsu. Kompolnas sangat mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot dan memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo.
Kompolnas mendapat informasi, bahwa Brigjen Prasetyo Utomo menggunakan komputer sendiri dalam membuat surat jalan tersebut. Yang bersangkutan, memiliki niat memperkaya diri sendiri.
"Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong?, bohong ini. Jadi bohongnya sudah ketahuan, jadi kalau kita melihat seperti ini, ini enggak mungkin institusi," katanya.
Setidaknya ada tiga Pati Polri yang diduga terseret kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Irjen Napoleon Bonaparte. (knu)
Baca Juga:
Kalah Berebut Rekomendasi PDIP dari Gibran, Purnomo Pilih Berhenti Berpolitik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
