Bangun Konsolidasi, Golkar Gaet Lagi Para Mantan Kader

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
Bangun Konsolidasi, Golkar Gaet Lagi Para Mantan Kader

Partai Golkar. (Foto: DPP Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golongan Karya (Golkar) ingin merangkul kembali tokoh partai politik yang dulu pernah berada di Golkar untuk membangun konsolidasi partai sebagai salah satu strategi meraih kesuksesan pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebutkan, karena adanya perbedaan politik dan polarisasi, katanya, maka beberapa dari tokoh tersebut membuat partai politik lain dan sukses, seperti Surya Paloh dengan Partai Nasdem, dan Prabowo dengan Partai Gerindra.

Baca Juga:

Golkar Tetapkan 2021 Ini Sebagai Tahun Konsolidasi

"Tapi ada juga kekuatan partai politik lain yang belum beruntung dan kami dengan senang hati sebetulnya ingin mengajak kembali ke rumah besar bersama untuk melakukan konsolidasi, ada cita-cita dan keinginan itu, dan itu menjadi satu hal penting buat kami sekarang untuk mengkonsolidasikan semua kekuatan termasuk tokoh-tokoh yang selama ini mungkin luput tidak diajak," kata Doli.

Ia memaparkan, beberapa tokoh Partai Golkar terutama yang ada di daerah masih memiliki kecintaan atau kerinduan kepada Partai Golkar. Ini yang akan diupayakan oleh Partai Golkar untuk membangun konsolidasi dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Tokoh Partai Golkar yang masih mempunyai ketokohan di daerah menjadi modal besar Partai Golkar untuk mendapatkan dukungan masyarakat.

"Paling tidak mengangkat elektabilitas masyarakat dari ketokohan-ketokohan mereka," kata Doli.

Partai Golkar berupaya mengurangi adanya konflik-konflik internal partai dan merangkul semua yang ada di luar.

"Karena kami yakin betul apa yang dilakukan oleh Akbar Tandjung pada tahun 2004 adalah mampu mengkonsolidasi semua kekuatan internal partai," ujar Doli.

Melalui Rumah Bersama Golkar, Doli optimistis Partai Golkar dapat membangun konsolidasi bersama partai politik lain dengan adanya kesamaan visi dan misi pada pemilihan umum.

"Pada 2024, Partai Golkar masih sangat terbuka untuk membangun koalisi dengan siapa pun guna membicarakan pasangan presiden dengan siapa pun, baik tokoh yang disebut di kalangan masyarakat maupun tidak. Sama siapa pun kami terbuka, apalagi kami pernah sejarah bersama dengan partai-partai di luar Golkar, sangat terbuka, karena dulu kita punya 'platform' yang sama," ujar Doli.

Cendekiawan Muslim Azyumardi Azhar, berpendapat, Partai Golkar masih merupakan partai dengan jaringan sosial-politik lebih luas, tetapi jaringan ini perlu direvitalisasi karena kelompok yang memiliki jaringan dengan Golkar saat ini memiliki disorientasi sehingga hal ini perlu dikonsolidasikan.

 Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.(Foto: dpr.go.id)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.(Foto: dpr.go.id)

"Secara restoraktif Golkar memerlukan kepemimpinan kharismatik yang dekat dengan berbagai kelompok masyarakat, ini yang diperlukan jika Golkar mau menang pada 2024," katanya.

Azyumardi menyarankan agar pemimpin Partai Golkar untuk terus menjalin hubungan dengan berbagai ormas dan masyarakat secara luas. Selain itu, untuk meningkatkan figur yang akan diusung sebagai Calon Presiden 2024, Partai Golkar harus meningkatkan 'political marketing figur' tersebut seperti saat Akbar Tanjung di 2004.

"Nah ini perlu ditingkatkan lagi (saat ini). Apalagi di zaman media sosial seperti ini, apa saja harus dipasarkan. Politik marketingnya harus mantap. Mungkin enggak perlu 'buzzer'. Mungkin 'influencer' bisa diperlukan," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Golkar Solo Dukung Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024

#Golkar #Pemilu #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan