Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bangun Infrastruktur Dasar di IKN, Jalan Logistik Segera Rampung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Januari 2022
Bangun Infrastruktur Dasar di IKN, Jalan Logistik Segera Rampung

Lokasi kawasan akan dilakukan pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Kamis (27/1/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Infrastruktur dasar akan menjadi bagian yang dibangun pertama kali oleh pemerintah di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Kemudian public utility yaitu air, listrik dan sebagainya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (27/1).

Baca Juga:

KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara

Infrastruktur dasar ini termasuk pengembangan Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan.

Selain infrastruktur dasar, pemerintah membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya dengan lini masa pembangunan hingga 2024.

Kemudian, pemerintah juga akan membangun Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung atau yang biasa disebut dengan tripraja yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan jalan logistik, tadi saya sudah melihat juga percepatannya luar biasa," ujarnya.

Pengembangan wilayah IKN Nusantara ini terbagi atas tiga wilayah perencanaan yakni pertama adalah kawasan pengembangan IKN (KP IKN) dengan luas wilayah sekitar 199.962 hektare.

Kedua adalah kawasan IKN (K-IKN) dengan luas wilayah sekitar 56.180 hektare dan ketiga adalah kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah sekitar 6.671 hektare.

Peninjauan IKN Nusantara.  (Foto: Antara)
Peninjauan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Secara administratif, IKN terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).

Pembangunan IKN sebagai dilaksanakan dengan delapan prinsip utama yakni mendesain sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika serta terhubung, aktif dan mudah diakses.

Selanjutnya, pembangunan mengedepankan prinsip rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta mampu memberi peluang ekonomi bagi semua.

"Pemerintah sangat membuka peluang kerja maupun partisipasi bagi masyarakat lokal yang ingin turut membangun atau bekerja dalam IKN Nusantara ini. Apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja. Semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Dampak Ekonomi IKN Nusantara ke Kaltim Cuma 0,02 Persen

#RUU IKN #Prolegnas #IKN Nusantara #Bappenas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono hadir dalam pembukaan Mangrofest 2026 di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Berita Foto
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bersama M4CR saat motoran di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Bagikan