Bangun Infrastruktur Dasar di IKN, Jalan Logistik Segera Rampung
Lokasi kawasan akan dilakukan pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Kamis (27/1/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Infrastruktur dasar akan menjadi bagian yang dibangun pertama kali oleh pemerintah di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
"Kemudian public utility yaitu air, listrik dan sebagainya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (27/1).
Baca Juga:
KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara
Infrastruktur dasar ini termasuk pengembangan Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan.
Selain infrastruktur dasar, pemerintah membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya dengan lini masa pembangunan hingga 2024.
Kemudian, pemerintah juga akan membangun Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung atau yang biasa disebut dengan tripraja yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Saat ini kita sedang menyelesaikan jalan logistik, tadi saya sudah melihat juga percepatannya luar biasa," ujarnya.
Pengembangan wilayah IKN Nusantara ini terbagi atas tiga wilayah perencanaan yakni pertama adalah kawasan pengembangan IKN (KP IKN) dengan luas wilayah sekitar 199.962 hektare.
Kedua adalah kawasan IKN (K-IKN) dengan luas wilayah sekitar 56.180 hektare dan ketiga adalah kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah sekitar 6.671 hektare.
Secara administratif, IKN terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).
Pembangunan IKN sebagai dilaksanakan dengan delapan prinsip utama yakni mendesain sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika serta terhubung, aktif dan mudah diakses.
Selanjutnya, pembangunan mengedepankan prinsip rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta mampu memberi peluang ekonomi bagi semua.
"Pemerintah sangat membuka peluang kerja maupun partisipasi bagi masyarakat lokal yang ingin turut membangun atau bekerja dalam IKN Nusantara ini. Apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja. Semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Dampak Ekonomi IKN Nusantara ke Kaltim Cuma 0,02 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas