Dampak Ekonomi IKN Nusantara ke Kaltim Cuma 0,02 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Januari 2022
 Dampak Ekonomi IKN Nusantara ke Kaltim Cuma 0,02 Persen

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR te;ah mengesahkan UU IKN. Aturan ini menjadi payung hukum perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimatan Timur, dengan target perpindahan dimulai 2024.

Direktur Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memperkirakan, dampak jangka pendek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur hanya sebesar 0,02 persen.

Baca Juga:

KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara

"Secara garis besar dampak ekonomi dalam jangka pendek sebenarnya tidak terlalu besar," kata Tauhid dalam acara Indonesia Economic Outlook 2022 Day 2 di Jakarta, Rabu (26/2).

INDEF memperkirakan konsumsi rumah tangga jangka pendek itu relatif turun dan jangka panjang hanya naik 0,1 persen. Namun dari investasi riil akan terjadi peningkatan jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu akan ada peningkatan tenaga kerja dalam jangka pendek meskipun serta terjadi inflasi.

"Pengeluaran pemerintah riil akan relatif lebih kecil namun yang kita khawatirkan, jangka panjang itu ekspor lebih turun namun impor akan lebih banyak," ujarnya.

Tauhid mengingatkan, adanya potensi kehilangan atau penurunan ekonomi di Jakarta ketika Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan Timur karena selama pandemi COVID-19 saja, kinerja ekonomi Jakarta telah terdampak.

Desain Ibu Kota Negara. (Foto: Antara)
Desain Ibu Kota Negara. (Foto: Antara)


Menurutnya, Kalimantan Timur masih mencatatkan kinerja baik saat pandemi dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,51 persen.

"Ini juga harus diperhatikan, saya kira infrastruktur atau dana yang masuk ke IKN akan lebih besar tapi juga kemudian putaran uang dan sebagainya yang biasa di Jakarta akan hilang termasuk di sekitarnya Bodetabek," jelas dia.

Ia menyampaikan, jika membahas pemerataan ekonomi, pemerintah memperhatikan provinsi-provinsi yang berada di pada luar Jawa dan mengajak sektor swasta untuk lebih terlibat dalam sumber pembiayaan pembangunan fisik IKN yang membutuhkan pembiayaan mencapai Rp 466 triliun.

"Pembiayaan tersebut terbagi menjadi Rp 90,4 triliun dari APBN langsung, Rp 252 triliun dari KPBU dan Rp 123,27 triliun skema pembiayaan dari swasta dan BUMN," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Status PNS DKI Jadi Incaran ASN Kementerian Menolak Pindah ke IKN Nusantara?

#Prolegnas #IKN Nusantara #RUU IKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan