Bandung Jadi Model Kota di Indonesia Terapkan E-Katalog Produk Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
Bandung Jadi Model Kota di Indonesia Terapkan E-Katalog Produk Lokal

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Merespon intruksi tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang beroperasi di Kota Bandung, untuk berbelanja produk lokal untuk pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

Baca Juga:

Pentingnya Membeli Produk Lokal Selama Ramadan

Salah satu caranya melalui e-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

"Setelah ada arahan dari Presiden kita sudah buat surat edaran untuk meminta SKPD terkait dan BUMD menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Bandung yang ada di e-katalog," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (19/4).

Ia mengatakan, Kota Bandung telah memiliki sembilan jenis etalase e-katalog lokal yang telah berjalan mulai dari pengadaan infrastruktur sampai produk fesyen.

"Ada yang baru untuk angkutan sampah, yang sedang dibahas terkait pengadaan infrastruktur. Sekarang proses e-katalog lebih mudah dan cepat," katanya.

Ia menegaskan, selain itu. produk e-katalog kota Bandung telah dimanfaatkan daerah lain. Misalnya, aspal drum telah dipakai oleh Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jasa keamanan oleh BPK Provinsi Jawa Barat.

Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan milimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.

"Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Baca Juga:

Siasat Pemerintah Naikkan Ekonomi dengan Optimalisasi Produk Lokal

Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan pempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.

"Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong," katanya.

Dia mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam penerapan e-katalog lokal dan berharao Kota Bandung dapat menjadi model Kota di Indonesia yang telah menyelenggarakan e-katalog dan toko daring.

"Sehingga nanti UMKM tumbuh, pembangunannya juga tumbuh dengan cepat. Di Bandung sudah berjalan sekitar 9 etalase, kita dorong sampai 20 etalase," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengklaim berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen.

Jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Kejagung Ungkap Barang Impor Dilabeli Produk Lokal, dari Garam hingga Alat Kesehatan

#Produk Lokal #Belanja #Belanja Online #APBN #APBD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Sepanjang semester I 2026, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,45 persen (yoy)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Indonesia
IHSG Terbang Tinggi Tembus Level 6.400, Pidato Ekonomi Prabowo Bikin Bursa Efek Bergairah
Penguatan indeks saham mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi pasar terhadap komitmen penegakan disiplin fiskal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
IHSG Terbang Tinggi Tembus Level 6.400, Pidato Ekonomi Prabowo Bikin Bursa Efek Bergairah
Indonesia
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Prabowo menyebut ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh pada level tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,3%.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Bagikan